Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan WNI yang Disekap dan Dianiaya Agen PMI di Malaysia Dibebaskan

Kompas.com - 16/11/2020, 15:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap dan dianiaya oleh seorang agen pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia berhasil dibebaskan.

Kedelapan orang tersebut berhasil dibebaskan oleh kepolisian Kota Miri dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching, Malaysia.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Senin (16/11/2020), KJRI Kuching yang bekerja sama dengan kepolisian Kota Miri, mengungkap dugaan praktek tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan potensi korban mencapai 14 WNI.

"Kepolisian Malaysia melakukan operasi pembebasan PMI dan berhasil membebaskan delapan PMI yang tersisa pada 14 November 2020," tulis KBRI Kuching, dalam situs tersebut.

Baca juga: 8 Pekerja Migran Indonesia Dibebaskan dari Penyekapan di Sarawak

Berdasarkan keterangan polisi, KBRI menyatakan, para PMI yang dibebaskan adalah perempuan berumur antara 35 sampai 58 tahun.

Kemudian, polisi juga melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dari agen tersebut dengan tuduhan TPPO.

Dari keterangan KJRI Kuching tersebut, saat ini kedelapan WNI yang berhasil dibebaskan berada dalam perlindungan dan diamankan pihak kepolisian kota Miri.

"PMI yang berhasil diselamatkan hanya ada 8 orang, sedangkan sisanya menurut tersangka sudah dipulangkan ke Indonesia," tulis keterangan tersebut.

Baca juga: KBRI Minta Kemlu Singapura Tindaklanjuti Informasi Kekerasan yang Diterima Pekerja Migran Indonesia

Mereka akan menerima penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Dalam rangka menuntaskan kasus tersebut, Indonesia melalui KJRI Kuching juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Termasuk memastikan penyelesaian kasus dan terus memberikan bantuan dan perlindungan kepada 8 PMI tersebut," tulis situs tersebut.

Adapun kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Serikat Buruh Migran Indonesia Sambas pada tanggal 5 November 2020.

 

Mereka melaporkan bahwa telah terjadi penyekapan dan penganiayaan terhadap 14 PMI oleh seorang agen PMI warga Sarawak di Miri, Malaysia.

Atas kasus tersebut, KJRI Kuching pun bertindak cepat dan berkoordinasi dengan kepolisian Sarawak dan kepolisian kota Miri untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti adanya TPPO.

KJRI Kuching pun melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk sebagian korban.

Tujuannya adalah untuk mendapatkan kejelasan keberadaan dan kondisi korban yang sebenarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com