Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 48 Tahanan Rutan Bareskrim Polri Positif Covid-19, Bermula Ada yang Batuk-batuk

Kompas.com - 16/11/2020, 12:57 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebaran Covid-19 di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri awalnya diketahui dari seorang tahanan kasus narkoba berinisial IN yang mengalami gejala.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, tersangka IN awalnya batuk-batuk.

"Berawal ada satu orang yang batuk-batuk minggu lalu hari Rabu, kemudian dilakukan swab. Yang batuk-batuk langsung dievakuasi terlebih dahulu dan di-swab ternyata hasilnya positif,” kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Gus Nur, Jumhur Hidayat, dan 5 Tahanan Bareskrim Lainnya Positif Covid-19

Setelah itu, dilakukan tes swab terhadap seluruh tahanan di Rutan Bareskrim yang berjumlah 170 orang.

Hasil tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) itu menunjukkan, terdapat 47 tahanan lainnya yang terpapar Covid-19.

Tujuh orang di antaranya mengalami gejala dan langsung dievakuasi untuk dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu (15/11/2020).

Sementara, 40 tahanan lainnya merupakan pasien tanpa gejala. Mereka diisolasi dalam sel yang terpisah dengan tahanan sehat.

Awi menyebutkan, masing-masing sel berukuran besar diisi oleh sekitar lima tahanan yang berstatus pasien tanpa gejala.

Baca juga: Polri: 48 Tahanan Bareskrim Positif Covid-19, Mayoritas Tanpa Gejala

Dengan adanya kasus positif, penerapan protokol kesehatan di rutan tersebut pun diperketat.

"Karena memang ada orang yang terkonfirmasi di tahanan sehingga Satkes Pusdokkes Polri telah memberikan beberapa vitamin dan suplemen dan obat-obatan yang dibutuhkan terkait daya tahan tubuh tahanan," ujarnya.

Lebih lanjut, Awi mengatakan, petugas kesehatan masih melakukan tracing terhadap sumber awal yang menyebabkan virus corona dapat menjangkit para tahanan.

"Ini yang menjadi tugas Satkes untuk melakukan tracing darimana untuk Covid-19 kok bisa masuk tahanan," ucap dia.

Baca juga: Polda Metro: 65 Tahanan Sempat Positif Covid-19, Kini Semua Sembuh

Adapun para tahanan yang dirawat di RS Polri Kramat Jati termasuk Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat.

Diketahui, Sugi Nur merupakan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Sementara, Jumhur Hidayat adalah tersangka kasus dugaan ujaran kebencian atau hoaks sehingga menyebabkan aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com