Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Pemerintah Jangan Hanya Sosialisasi Larangan Kegiatan Kumpulkan Massa

Kompas.com - 16/11/2020, 12:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh Nugroho mendorong Pemerintah bersikap lebih tegas dalam mencegah terjadinya kerumunan massa yang dapat menyebabkan penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan Teguh menyusul terjadinya kerumunan massa di sejumlah acara yang dihadiri oleh pemipin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Yang kami harapkan kepada pemerintah adalah lebih fokus pada upaya pencegahan. Bukan hanya sosialisasi tapi memang tidak memberikan izin pada setiap upaya keramaian yang akan mengundang massa dalam jumlah besar, siapapun itu," kata Teguh saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Selain dengan tidak memberikan izin, menurut Teguh, Pemerintah juga dapat melakukan pendekatan personal pihak penyelenggara untuk tidak mengadakan acara yang mengundang orang banyak.

Baca juga: Rizieq Shihab dan FPI Didenda Rp 50 Juta, Satgas Covid-19 Sebut Sudah Sesuai Pergub

"Mau dari kelompok kanan, kelompok kiri, kelompok tengah, kelompok manapun, selama mendatangkan massa dan menyebabkan munculnya potensi pandemi Covid, maka itu harus dihentikan, tidak diberikan izin," kata Teguh.

Teguh mengatakan, upaya pencegahan itu harus dilakukan sejak awal dan merupakan bagian dari fungsi deteksi yang dimiliki oleh intelijen, baik Badan Intelijen Negara atau Kepolisian RI.

Upaya penindakan dengan menjatuhkan denda, kata Agus, semestinya menjadi opsi terakhir apabila upaya pencegahan tidak diindahkan.

Teguh sendiri tidak menyarankan opsi pembubaran acara karena menurutnya akan menimbulkan konflik yang pada akhirnya kembali menciptakan kerumunan massa.

"Karena bagaimanapun pembubaran konsekuensinya banyak. Konsekuensinya misalkan ada perasaan dikriminalisasi, kmd ada glorifikasi sebagai pahlawan, ini sebenarnya yang dikhawatirkan," kata dia.

Seperti diketahui, kegiatan Rizeq setelah tiba di tanah air telah menimbulkan kerumunan massa. Misalnya ketika ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan meninkahkan putrinya di Petamburan.

Baca juga: FPI: Pemberitahuan Keramaian Pernikahan Putri Rizieq Sudah Disampaikan ke Polda

Pemerintah pun menjadi sorotan karena membiarkan kerumunan tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun sempat menemui Rizieq yang semestinya tengah menjalani karantina selam 14 hari.

Selain itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga memberikan 20.000 buah masker untuk dibagikan dalam acara pernikahan putri Rizieq.

"Ini pesan yang sangat buruk terhadap masyarakat bagaimana pemerintah memberi dukungan kepada pihak yang mengadakan acara dengan jumlah sangat besar dalam masa pandemi," kata Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com