Selama ini, kata Widodo, pemerintah dituding kerap menggunakan buzzer atau akun media sosial bayaran untuk mengampanyekan sesuatu.
Baca juga: Cegah Gangguan Jaringan Kampanye Daring, Kominfo Minta KPU Koordinasi dengan Dinas Setempat
“Tudingan tersebut kini tidak lagi berlaku karena pemerintah memiliki agen resmi dalam ikhwal informasi dan komunikasi ke masyarakat yaitu KIM,” katanya.
Terlepas dari kondisi Covid-19, Widodo menjelaskan, masyarakat dituntut harus tetap cerdas memilih kepala daerah sembari tetap menjaga kedisiplinan dalam protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Untuk itu, Pemilihan Serentak tahun ini membutuhkan kesadaran dan pemahaman yang baik dari seluruh pihak di masyarakat.
Hal ini karena pada prinsipnya tidak sekadar memilih pemimpin semata, tetapi juga menjaga kesehatan pemilih.
Baca juga: Sukseskan Pemilihan Serentak 2020, Kominfo Siap Sokong KPU
Oleh karenanya, Kemenkominfo berupaya agar pesan-pesan sosialisasi tentang bagaimana menjadi pemilih cerdas dan sehat dapat disampaikan serta diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Nah, salah satunya adalah dengan memaksimalkan peran KIM,” jelas Widodo.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan