Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/11/2020, 05:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan masyarakat pentingnya menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Doni, kerumunan massa hampir pasti bisa menyebabkan penularan Covid-19.

"Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti bisa menimbulkan penularan, menulari dan tertular satu sama lainnya," ujar mantan komandan Paspampres itu dalam konferensi pers di RSD Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Epidemiolog Ingatkan Pemerintah Lakukan Testing Massal di Lokasi Kerumunan

Doni menuturkan, penyelenggara kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa nantinya tidak hanya mendapat sanksi dari pemerintah.

"tetapi juga kelak di kemudian hari akan mendapatkan pertanggungjawaban dari Allah SWT," kata Doni.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam kerumunan massa bisa saja tak bermasalah bagi mereka yang berusia 36 tahun ke bawah dan tidak mempunyai komorbid.

Namun, hal itu tetap rawan terjadinya penularan ketika mereka kembali bertemu anggota keluarga yang memiliki komorbid.

Jika itu terjadi, risiko yang akan diterima anggota keluarga tersebut pun sangat fatal.

"Data yang kami peroleh selama delapan bulan terakhir, angka kematian penderita komorbid dan lansia mencapai 80 persen sampai 85 persen, sebuah angka yang sangat tinggi," kata dia.

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk bahu-membahu meningkatkan kedisiplinannya dalam menjaga protokol kesehatan.

Baca juga: Banyak Tenaga Kesehatan Gugur, PB IDI Minta Masyarakat Hindari Kerumunan

"Satu hal yang perlu kita lakukan adalah meningkatkan disiplin kolektif, meningkatkan kesadaran kolektif untuk tidak melakukan berbagai macam acara yang dapat menimbulkan kerumunan," tegas dia.

Diketahui, kasus Covid-19 di Tanah Air telah menembus 467.113 kasus hingga Minggu (15/11/2020).

Sementara, pasien sembuh sebanyak 391.991 orang dan kasus meninggal dunia 15.211 orang. Sedangkan, 63.380 orang berstatus suspek. Adapun penyebaran Covid-19 di Indonesia telah terjadi di 505 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com