JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan meski vaksin nanti sudah disebarluaskan. Ia mengatakan, uji keampuhan vaksin tidak bisa diukur dalam waktu singkat.
"Hasil dari vaksin atau kekebalan ini akan bisa dirasakan setelah 2 tahun atau 4 tahun ke depan. Kita membuktikan keampuhan vaksin atau kekebalan yang ditimbulkan dari vaksin ... tidak bisa diukur dalam waktu singkat," kata Laura saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/11/2020).
Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak abai dengan kondisi pandemi Covid-19 yang sudah berjalan lebih dari 8 bulan di Indonesia.
Baca juga: UPDATE 15 November: 32.861 Spesimen Covid-19 Diperiksa dalam Sehari
Ia juga menambahkan bahwa produksi dan distribusi vaksin yang lolos uji klinis fase 3 tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat ke masyarakat.
"Artinya, perlu waktu minimal satu tahun atau bahkan lebih dari satu tahun, sehingga kondisi ini mengharuskan kita untuk melakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," ujar dia.
Dia berharap semua pihak bisa melakukan adaptasi kebiasaan baru dengan cara menerapkan protokol kesehatan.
"Sebisa mungkin menghindari atau tidak melakukan kegiatan yang rawan timbul kerumunan," ucapnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa beberapa negara di dunia yang dinyatakan sudah berhasil menangani Covid-19, kini kembali berjuang karena adanya penambahan kasus Covid-19.
"Pandemi Covid-19 ini masih terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi di dunia. Jadi kita harus tetap waspada dengan adanya penyebaran. Seperti yang kita ketahui beberapa kasus penyebaran kembali meningkat di beberapa negara yang dinyatakan sudah dapat mengendalikan kasus, muncul gelombang-gelombang lanjutan untuk penyebaran kasus Covid-19 ini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.