PADA 12 Desember 1996 Sidang Umum Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan agar 16 November menjadi Hari Toleransi sedunia. Keputusan itu terkait dengan Tahun PBB untuk Toleransi 1995.
Diketahui, pada 16 November 1995 negara-negara yang termasuk dalam Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menandatangani Deklarasi Prinsip Toleransi dan Program Aksi untuk memajukan toleransi pada tahun tertentu.
Dokumen final mengenai toleransi diadopsi oleh KTT PPB pada 2005. Dokumen itu merekomendasikan agar negara-negara dunia meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat dengan menghormati kebebasan, mempromosikan rasa hormat, toleransi dan dialog antar budaya.
Dalam dokumen tersebut ditegaskan juga bahwa toleransi, rasa hormat, pemahaman dan, tentu saja, adopsi keragaman budaya adalah cara manifestasi individualitas dan bentuk ekspresi peradaban yang bermartabat.
Oleh karena itu, setiap negara direkomendasikan untuk menjadikan toleransi sebagai norma dan kebijakan hukum sehingga seluruh warganya menghayatinya sebagai way of life sekaligus hak yang adil.
Visi dari Deklarasi Toleransi adalah terciptanya budaya toleransi dan antidiskriminasi agar setiap warga masyarakat dapat menikmati hak-haknya, yang asasi, termasuk hak sosial dan ekonomi, tanpa diskriminasi apapun.
Budaya toleransi bertujuan melawan pengaruh yang menyebabkan ketakutan dan pengucilan orang lain. Budaya toleransi harus membantu orang muda mengembangkan kapasitas untuk penilaian independen, pemikiran kritis dan penalaran etis.
Keberagaman agama, bahasa, budaya, dan etnis di dunia kita bukanlah dalih untuk konflik, tetapi merupakan harta yang memperkaya kita semua. (Aguis E, Amborsecz J., Towards a Culture of Tolerance and Peace. 2003: 17-27).
Dalam sejarah dunia terdapat banyak tokoh yang memiliki legacy yang kuat berkenaan dengan pembangunan budaya toleransi.
Pada zaman kuno kita mengenal pelopor kebebasan beragama dan penghapusan perbudakan dari Persia, Cyrus II (Cyrus Agung), perluasan hak kewarganegaraan oleh Kaisar Claudius di Roma, dan pengakuan hak multietnis oleh Kaisar Mongolia, Jenghis Khan.
Pada zaman modern, kita mengenal pelopor gerakan antikekerasan dan kesetaraan, Mahatma Gadhi dari India, pejuang antidiskrimnasi Martin Luther King Jr dari Amerika Serikat, pelayan orang miskin lintas agama dan etnis Bunda Teresa dari Calcuta.
Di Indonesia, kita mempunyai Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai tokoh yang memiliki legacy kuat dalam hal toleransi dan anti diskrisminasi.
Pasalnya, Gus Dur mendedikasikan hidupnya untuk mewujudkan nilai-nilai dan way of life Indonesia yang menghargai keberagaman dan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan toleransi.
Masyarakat Indonesia mengenang dan menjuluki Gus Dur sebagai Bapak Pluralisme dan Toleransi karena keberanian dan konsistensinya membela minoritas, termasuk keturunan Tionghoa dan Muslim Ahmadiyah. Inilah warisan tak ternilai Gus Dur untuk negeri ini.
Cucu pendiri Nahdlatul Ulama Hasyim Asy'ari ini tidak hanya menganut paham demokrasi dan toleransi. Namun, ia mengamalkannya dalam kesehariannya.