Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/11/2020, 16:35 WIB

KOMPAS.com - Managing Director IPSOS Indonesia Soeprapto Tan mengatakan, masih ada 29 persen masyarakat yang tidak paham mengenai tracing, testing, dan treatment (3T).

Sebaliknya, 99 persen masyarakat mengaku paham menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

Hal tersebut menunjukkan, masih ada masyarakat yang menganggap perilaku 3M dan 3T adalah dua hal terpisah. Padahal, kedua hal tersebut merupakan satu paket dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Kampanye 3M di awal-awal sangat kencang dan terus berjalan sampai sekarang. Jika 3M tidak berjalan, 3T pasti lebih parah. Sekarang 3M sudah jalan, saatnya mulai membicarakan 3T,” kata Soeprapto, seperti dibuat covid19.go.id.

Hal tersebut dikatakan Soeprapto, dalam Dialog Produktif bertema Optimisme Masyarakat terhadap 3T, yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Langkah BNPB Cegah Penularan Covid-19 di Pengungsian Merapi

Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest) Monica Nirmala menjelaskan, 3M membicarakan tentang peran individu. Sementara itu, 3T berbicara tentang bagaimana memberi notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar untuk waspada.

“Jadi ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu, tapi juga orang yang lebih banyak,” kata Monica.

Lebih lanjut, Monica menerangkan, pemeriksaan dini penting dilakukan agar bisa mendapat perawatan dengan cepat, dan potensi penularan bisa dihindari.

Sementara itu, setelah pelacakan atau identifikasi oleh petugas kesehatan, kontak-kontak terdekat pasien positif Covid-19 harus harus melakukan isolasi atau mendapat perawatan lebih lanjut.

Baca juga: Kepala BNPB Minta Warga di Daerah Rawan Longsor Lebih Waspada

“Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing),” kata Monica.

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif Covid-19. Jika tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah.

Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberi perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Hingga saat ini, Monica mencatat, ada tiga indikator yang menjadi standarisasi pemeriksaan Covid-19, yakni jumlah spesimen, kecepatan hasil pemeriksaan, dan rasio positif.

Baca juga: BNPB Minta Depok Segera Isolasi OTG Covid-19 di Lokasi Khusus

“Di Indonesia angka testing rata-rata mencapai 24.000-34.000 orang per hari,” jelas Monica.

Laboratorium Indonesia sendiri memiliki kapasitas tes sekitar 80.000, sehingga memadai pemeriksaan sesuai standar WHO.

Kendalanya justru pada individu. Ketika seseorang menunjukkan gejala Covid-19, kontak eratnya takut memeriksakan diri.

“Setiap orang harus mengambil peranan untuk memutus rantai dengan berpartisipasi kooperatif menerapkan 3M dan 3T,” ujar Monica.

Baca juga: RI Negara Risiko Tinggi, BNPB Minta Masyarakat Tingkatkan Literasi Kebencanaan

Sementara itu, Soeprapto mengatakan, salah satu faktor yang menghambat kampanye 3T adalah ketakutan atas stigma masyarakat.

Untuk itu, pemerintah perlu mengimbau masyarakat untuk mendukung pasien positif Covid-19 dengan tidak mengucilkannya.

“Saat ini, 3M masih satu-satunya vaksin paling ampuh. Meski nanti vaksin asli sudah ditemukan, 3M dan 3T harus tetap dijalankan sampai pemerintah benar-benar memberi informasi bahwa Covid-19 sudah tidak ada,” kata Soeprapto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PBB Klaim Dapat Sambutan Positif dari 3 Parpol soal Endorse Jokowi ke Yusril

PBB Klaim Dapat Sambutan Positif dari 3 Parpol soal Endorse Jokowi ke Yusril

Nasional
PKS Tetap Dukung Anies meski Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

PKS Tetap Dukung Anies meski Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

Nasional
PDI-P Nilai Konflik Masyarakat Jelang Pemilu Terjadi karena Ambisi Politik yang Mengatasnamakan Agama

PDI-P Nilai Konflik Masyarakat Jelang Pemilu Terjadi karena Ambisi Politik yang Mengatasnamakan Agama

Nasional
Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Nasional
Penetapan 1 Ramadhan 1444 H, PBNU Ikuti Hasil Sidang Isbat Kemenag

Penetapan 1 Ramadhan 1444 H, PBNU Ikuti Hasil Sidang Isbat Kemenag

Nasional
PBNU Terjunkan Tim untuk Pantau Hilal Ramadhan di Seluruh Indonesia

PBNU Terjunkan Tim untuk Pantau Hilal Ramadhan di Seluruh Indonesia

Nasional
Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar dan Klarifikasi Wamenkumham...

Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar dan Klarifikasi Wamenkumham...

Nasional
Apakah Jokowi Dapat Laporan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu? Ini Kata PPATK

Apakah Jokowi Dapat Laporan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu? Ini Kata PPATK

Nasional
Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Nasional
DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS 'Walkout' Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

[POPULER NASIONAL] PKS "Walkout" Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

Nasional
Awalnya Tolak Wacana Prabowo-Ganjar, Sikap PDI-P Kini Melunak Usai Pertemuan Jokowi-Megawati

Awalnya Tolak Wacana Prabowo-Ganjar, Sikap PDI-P Kini Melunak Usai Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

Nasional
PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke