KOMPAS.com - Anggota polisi Satuan Lalu Lintas Bandar Lampung justru ditabrak dua pemilik narkoba di Tugu Patung Radin Intan II, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada Sabtu (14/11/2020) pagi.
Menurut Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha, kejadian itu berawal saat anggotanya, Brigadi Dodi Aprian, mencurigai sepeda motor pelaku yang tak memakai plat nomor.
"Petugas mencoba menghentikan mereka (pelaku) karena ada pelanggaran lalu lintas yakni sepeda motornya tidak berpelat," kata Rafly.
Lalu, setelah didekati dan hendak diperiksa, kedua pelaku yang berinisial M dan J justru berusaha kabur.
Baca juga: Polisi Relakan Diri Ditabrak untuk Hentikan Pemilik Narkoba yang Kabur
Melihat itu, Brigadir Dodi mencoba menghalanginya. Akibatnya, Brigadir Dodi tertabrak hingga sepeda motor pelaku jatuh.
Brigadir Dodi langsung bangkit dan melompat ke arah pelaku M lalu meringkusnya.
"Pelaku J yang berada di posisi boncengan kabur ke arah kampus Poltekkes," kata Rafly.
Tak berselang lama, dua anggota polisi datang dan membantu mengejar J. Kedua anggota polisi tersebut, yakni Aiptu Toto Wardoyo dan Brigadir Hendriadi.
Baca juga: 4 Fakta Pengemudi Mobil Dikeroyok di Makassar, Lari ke Kantor Polisi, Diduga Mabuk dan Bawa Pistol