Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaatkan Potensi Pasar Halal Dunia, Wapres Minta Riset Diperkuat

Kompas.com - 14/11/2020, 12:32 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Indonesia harus dapat memanfaatkan potensi pasar produk halal dunia yang saat ini terus berkembang pesat.

Ma'ruf menyebut ada beberapa langkah strategis yang mesti ditempuh Indonesia, di antaranya memperkuat riset bahan dan material halal untuk industri produk halal.

Ia mendorong para peneliti tidak hanya fokus pada pendeteksian material non-halal sebagai penunjang proses sertifikasi, tetapi juga berupaya mencari material substitusi dengan bahan material halal industri dari dalam negeri.

"Salah satu langkah strategis tersebut adalah memperkuat riset bahan dan material halal untuk industri serta melaksanakan subtitusi atas bahan non-halal material industri impor, dengan bahan material halal industri dari dalam negeri," kata Ma'ruf dalam webinar The 4th International Halal Conference yang diselenggarakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Wapres Maruf Amin Ingin Indonesia Kuasai Pasar Produk Halal di Dunia

Menurut Ma'ruf, Indonesia begitu kaya dengan bahan-bahan dasar material halal. Ia optimistis Indonesia mampu menghasilkan bahan-bahan industri yang berkualitas.

Ma'ruf mendorong agar riset dilakukan secara berkesinambungan diiringi kerja sama dengan jaringan riset halal dunia.

"Karena itu saya sangat mendorong agar penelitian untuk menghasilkan ingredients industri yang halal perlu didukung lebih lanjut," tuturnya.

Baca juga: Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Akan Bentuk Direktorat Khusus Halal di Kementerian

Langkah strategis lain yang dapat dilakukan Indonesia yaitu, membangun kawasan industri halal (KIH) yang diharapkan dapat menarik perhatian investor global.

Berikutnya, membangun sistem informasi manajemen perdagangan produk halal.

Ma'ruf mengatakan, saat ini data-data produksi dan nilai perdagangan produk halal Indonesia belum terefleksi dengan jelas dalam sistem yang terintegrasi.

"Karena itu, diperlukan adanya kodifikasi yang bisa mengintegrasikan antara sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan data ekonomi. Hal ini penting agar statistik data perdagangan produk halal Indonesia serta penganggaran APBN dalam mendukung pengembangan industri produk halal dapat dilakukan dengan lebih mudah dan termonitor dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Dongkrak Ekspor Produk Halal Indonesia, Ini Sederet Strategi Menteri Agus Suparmanto

Kemudian, memperkuat implementasi program sertifikasi halal produk ekspor. Ma'ruf mengatakan penguatan implementasi program sertifikasi halal ini akan menjadikan produk Indonesia diperhitungkan dan memiliki daya saing global.

Selain itu, meningkatkan kapasitas UMKM agar dapat mendukung Indonesia menjadi produsen halal terbesar di dunia.

Ma'ruf menuturkan, pelaku usaha syariah skala mikro dan kecil perlu didorong agar menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global (Global Halal Value Chain) untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat.

"Perlu dibangun pusat-pusat inkubasi usaha halal di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian. Selain itu, perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Sharia Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi dan transaksi antar pelaku bisnis syariah," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com