Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Laporan Mahasiswa soal Dugaan Korupsi Rektor Unnes, Ini Langkah KPK

Kompas.com - 13/11/2020, 22:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan dugaan korupsi Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman oleh seorang mahasiswanya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi dan penelaahan terhadap laporan

"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan tersebut, apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," kata Ali, Jumat (13/8/2020).

Baca juga: Gubernur Malut Masuk Rumah Sakit karena Kelelahan Usai Dampingi Tim KPK

Ali menuturkan, apabila ada dua bukti permulaan yang cukup terkait dugaan korupsi tersebut, KPK akan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di samping itu, Ali juga mengimbau publik untuk melaporkan dugaan korupsi yang mereka ketahui ke KPK.

"KPK menyadari peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting, untuk itu masyarakat yang mengetahui adanya dugaan Tipikor dapat melaporkan kepada KPK melalui Pengaduan masyarakat atau call center KPK di nomor 198," ujar Ali.

Diberitakan, Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia oleh mahasiswanya atas kasus dugaan korupsi.

Surat laporan tersebut telah dikirimkan secara langsung oleh pelapor Frans Josua Napitu ke kantor KPK RI pada Jumat (13/11/2020).

Mahasiswa Unnes Frans Napitu laporkan kasus dugaan korupsi Rektor Unnes ke KPK RI, Jumat (13/11/2020).KOMPAS.com/istimewa Mahasiswa Unnes Frans Napitu laporkan kasus dugaan korupsi Rektor Unnes ke KPK RI, Jumat (13/11/2020).
Berdasarkan hasil observasi, pelapor menemukan beberapa komponen terkait anggaran di kampusnya yang dinilai janggal.

Atas dasar temuan tersebut, memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.

Frans mengatakan, komponen anggaran yang dimaksud adalah keuangan yang bersumber dari mahasiswa maupun luar mahasiswa baik sebelum dan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Mahasiswa Unnes Laporkan Rektornya ke KPK Atas Dugaan Korupsi

Menanggapi hal tersebut, Rektor Unnes Fathur Rokhman mengaku belum mendapatkan materi substansi laporan yang disampaikan ke KPK RI.

"Kami belum mendapatkan materi substansi laporan sehingga belum bisa menentukan langkah," katanya.

Dia membantah tudingan atas kasus dugaan korupsi di kampusnya.

Selama ini, pihaknya telah mentaati azas sesuai aturan yang berlaku dalam proses penggunaan keuangan dengan prinsip zona integritas dan transpransi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com