Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers: Kami Harap Pemerintah Buka Akses Wartawan Asing di Papua

Kompas.com - 13/11/2020, 21:52 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pers Asep Setiawan mengakui adanya kesulitan bagi wartawan asing untuk melakukan peliputan di provinsi Papua maupun Papua Barat.

Menurut Asep, kesulitan tersebut antara lain terkait izin baik dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, maupun dari pihak keamanan.

“Memang dalam praktiknya apakah itu izin dari Kementerian, kemudian izin keamanan, ini yang kemudian tidak mudah bagi wartawan asing untuk kemudian meliput di sana, bahkan ada kecenderungan dipersulit,” ujar Asep dalam diskusi bertajuk ‘bertahan di tengah pembungkaman’ Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Perampasan Hutan Adat di Papua, Walhi: Siapa yang Sebenarnya Dilindungi Negara?

Asep menduga, salah satu alasan dipersulitnya wartawan asing dalam melakukan peliputan karena kerap mengangkat isu lingkungan.

“Aparat ini kan selalu mengatasnamakan keamanan, berbahaya, dan seterusnya sehingga wartawan asing sulit mendapatkan data dan informasi,” kata dia.

Kendati demikian, Dewan Pers telah melakukan upaya-upaya agar keterbukaan informasi dapat diperoleh wartawan.

Salah satunya yang dilakukan yakni membuat survei indeks kemerdekaan pers.

“Kami melakukan survei indeks kemerdekaan pers setiap tahun, termasuk di provinsi Papua dan Papua Barat, di situ ada rekomendasi kepada pemerintah dan stakeholder untuk membuka akses kepada Papua dan Papua Barat” kata Asep.

Menurut Dewan Pers dengan menutup akses, informasi yang genuine menjadi sulit didapatkan.

Baca juga: Presiden Jokowi: Mulai Hari Ini, Wartawan Asing Bebas ke Papua

Sebab, berita dan laporan yang muncul bisa jadi berbeda akibat terjadi penekanan dari berbagai pihak.

“Kami Dewan Pers berharap pemerintah tentu saja dengan komitmennya jadi tidak langsung menurup akses, kedepan kami selalu mengupayakan pemerintah khususnya melalui kemenkominfo kemudian perhatikan ini,” papar Asep.

“Itu yang bisa dilakukan Dewan Pers saat ini, nanti kalau ada pertemuan di DPR misalnya, kita akan menyampaikan hal-hal yang terkait dengan keterbukaan informasi di semua provinsi tidak terkecuali, termasuk di Papua dan Papua Barat,” tutur dia.

Pada 2015, Presiden Joko Widodo mengatakan, wartawan asing dari negara mana pun diizinkan untuk datang dan meliput di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua dan Papua Barat.

Selama ini, dua wilayah tersebut tertutup bagi kedatangan dan kegiatan peliputan oleh wartawan asing.

Baca juga: Presiden Jokowi: Mulai Hari Ini, Wartawan Asing Bebas ke Papua

Alasannya, di kedua provinsi di ujung Timur Indonesia masih kerap terjadi konflik dan aksi kekerasan, seperti aksi bersenjata dari kelompok-kelompok yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Mulai hari ini, wartawan asing diperbolehkan dan bebas datang ke Papua, sama seperti (kalau datang dan meliput) di wilayah lainnya," kata Presiden Jokowi, saat menjawab pers, seusai meninjau lahan pertanian di Kampung Wapeko, Kecamatan Kurik, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (10/5/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com