Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mensos Nyatakan Penyaluran BST Diperpanjang hingga Juni 2021

Kompas.com - 13/11/2020, 21:03 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021.

“Terkait besaran nilai bantuan akan menjadi Rp 200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, hal itu masih dalam pengkajian,” ujar Juliari.

Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri kegiatan penyaluran BST Kementerian Sosial (Kemensos) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (13/112020).

Mensos Juliari menjelaskan, besaran nilai bantuan bisa disesuaikan menjadi Rp 300.000 per KPM. Hasil akhir tergantung keputusan Presiden.

Baca juga: Antisipasi Peningkatan Jumlah Warga Miskin, Kemensos Susun Program Terencana

“Kami mengusulkannya Rp 300.000. Mudah-mudahan disetujui," kata Juliari, seperti dalam keterangan tertulisnya yang Kompas.com terima.

Lebih lanjut Juliari mengatakan, sebelumnya nilai BST gelombang pertama sebesar Rp 600.000 per KPM sudah dibagikan selama tiga tahap, pada April - Juni 2020.

“Sedangkan gelombang II sebesar Rp 300.000 per KPM dibagikan selama 6 tahap dari Juli - Desember 2020,” jelasnya.

Penyaluran BST di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/112020).


Dok. Febri - Renjana Pictures Penyaluran BST di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/112020).

Nilai bantuan tersebut, kata Juliari, disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil.

Baca juga: Hari Pahlawan, Kemensos Beri Bantuan ke Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan

"Semoga BST dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan pokok keluarga," katanya.

Program BST sendiri sangat berarti bagi warga kurang mampu yang turut terdampak akibat pandemi Covid-19. Terutama untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari.

Seperti yang dirasakan salah satu KPM dari Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Santi Indriasi.

Ibu rumah tangga yang kesehariannya berjualan kopi di Kantor Pengadilan Tinggi Kota Medan ini merasakan betul dampak Covid-19.

Baca juga: Apresiasi Jasa Para Pejuang, Kemensos Beri Tunjangan kepada 587 Pahlawan

Selama pandemi, usaha kopinya menurun. Bahkan, pelanggan yang biasa memesan kopinya juga semakin jarang dijumpai.

Meskipun usahanya turun, dia tetap harus mengeluarkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sebelum pandemi, pendapatan saya bisa Rp 100.000 – Rp 200.000 per hari. Namun semenjak pandemi, pendapatan saya hanya Rp 50.000 per hari,” ujar Santi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com