Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Informasi Surat Palsu Pemberitahuan Terhapusnya Red Notice Djoko Tjandra

Kompas.com - 13/11/2020, 20:29 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Tommy Sumardi mengaku menerima informasi surat pemberitahuan terhapusnya red notice atas nama Djoko Tjandra dari sistem Interpol adalah palsu. Informasi tersebut disampaikan oleh Djoko Tjandra.

Hal itu terungkap saat sidang kasus surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: Tommy Sumardi Mengaku Tidak Tahu Djoko Tjandra Buronan

Tommy menuturkan, ia diminta Djoko Tjandra yang merupakan rekannya sejak tahun 1998 untuk mengecek status red notice Interpol ke Mabes Polri.

Atas rekomendasi teman-temannya, Tommy lalu menghubungi Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo yang saat itu menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Prasetijo lalu mengenalkan Tommy kepada Irjen Napoleon.

Menurut Tommy, Napoleon mengatakan bahwa red notice Djoko Tjandra sudah terbuka.

“Artinya itu sudah terhapus dari luar negeri. Namanya sudah terhapus," ungkap Tommy saat sidang, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Keterangan Saksi soal Percakapan Brigjen Prasetijo ke Tommy Sumardi, Kok Cuma 2 Ikat

Setelah itu, Tommy menyerahkan uang dari Djoko Tjandra kepada Napoleon dengan total Rp 7 miliar.

Hakim lalu menanyakan apa bukti yang bisa menyatakan bahwa nama Djoko Tjandra sudah terhapus dari red notice Interpol. Tommy mengungkapkan ada surat pemberitahuan kepada pihak Imigrasi dari Napoleon.

Akan tetapi, menurut pengakuan Tommy, Djoko Tjandra mengatakan surat tersebut palsu.

“Kalau enggak salah surat pemberitahuan kepada Imigrasi dari Napoleon. Terus beliau (Djoko Tjandra) bilang suratnya palsu," kata Tommy.

Baca juga: Brigjen Prasetijo Disebut Perintahkan Bakar Surat Jalan Djoko Tjandra Setelah Dipanggil Kabareskrim

Tommy mengaku tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan surat palsu oleh Djoko Tjandra.

“Saya nggak tahu palsu apanya. Pak Djoko bilang, 'Tom, suratnya palsu'. Ya sudah saya lapor Brigjen Prasetijo," ucapnya.

Sebagai informasi, Tommy merupakan terdakwa di kasus lain, yakni kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra. Dalam kasus tersebut, Tommy disebut sebagai orang yang diminta Djoko Tjandra untuk mengurus red notice.

Baca juga: Eksepsi Brigjen Prasetijo dalam Kasus Surat Jalan Palsu Ditolak, Sidang Dilanjutkan

Tommy didakwa sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi, yakni Irjen Napoleon dan Brigjen (Pol) Prasetijo. Sementara, dalam kasus surat jalan palsu, Djoko Tjandra bersama-sama dengan Anita Kolopaking dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo didakwa telah memalsukan surat jalan.

Berdasarkan dakwaan, surat jalan itu diterbitkan oleh Prasetijo saat menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Prasetijo juga diduga turut berperan dalam penerbitan surat kesehatan dan surat bebas Covid-19 yang dibutuhkan dalam pelarian Djoko Tjandra.

Dengan surat-surat tersebut, Djoko Tjandra disebut dapat keluar-masuk Indonesia sebanyak dua kali melalui Pontianak dalam kurun waktu 6-8 Juni 2020 dan 20-22 Juni 2020. Padahal saat itu Djoko Tjandra merupakan narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang berstatus buron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com