Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Investigasi Dugaan Pelanggaran Pembukaan Lahan Sawit di Papua

Kompas.com - 13/11/2020, 19:27 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan meminta pemerintah menginvestigasi lebih lanjut soal dugaan pembakaran hutan dengan sengaja untuk perluasan lahan kelapa sawit oleh perusahaan asal Korea Selatan, Korindo Group, di hutan adat Papua.

Daniel mengatakan, pembukaan lahan dengan cara membakar hutan jelas bertentangan dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

"Ini harus dilakukan investigasi apabila betul perusahan tersebut membuka lahan dilakukan dengan cara membakar, ini adalah pelanggaran, harus ditindak, harus diberi sanksi yang tegas sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Daniel saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Walhi: Ganti Rugi Rp 100.000 Per Hektar untuk Tanah Adat Papua Tak Masuk Akal

Menurutnya, pembakaran hutan akan merusak ekosistem hutan. Di dalamnya termasuk pula masyarakat adat setempat yang kesehariannya bertalian dengan hutan adat.

"Hutan bagi masyarakat Papua merupakan jantung kehidupannya, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari dan kelangsungan hidupnya," kata Daniel.

Politikus PKB itu menegaskan negara harus hadir memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat setempat.

Daniel meminta agar pemerintah dapat mendesak perusahaan untuk bersikap jujur dan terbuka atas semua proses kegiatan pengelolaan hutan.

Pemerintah juga diminta dapat menjelaskan soal status hutan yang diolah Korindo Group.

"Pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat adat di Boven Digoel Papua tidak dirugikan dan kehilangan hak-haknya sebagai warga negara atas kehidupan dan mata pencahariannya dari hutan yang sudah berlangsung secara turun-temurun, termasuk untuk memberikan rasa keadilan yang merupakan wujud perlindungan negara terhadap masyarakat adat," ucapnya.

Ia mengatakan perusahaan harus bertanggung jawab jika terbukti melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat adat setempat.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun diminta untuk melakukan penegakkan hukum yang tegas.

"Perusahaan yang bersangkutan harus bertanggung jawab dan pemerintah harus tegas untuk menindak," tegas Daniel.

Laporan investigasi BBC, Kamis (12/11/2020), mengungkap pembukaan hutan untuk perluasan lahan kelapa sawit oleh perusahaan asal Korea Selatan, Korindo Group, di Boven Digoel, Papua.

Konglomerasi perusahaan sawit Korindo menguasai lebih banyak lahan di Papua daripada konglomerasi lainnya.

Baca juga: Perampasan Hutan Adat di Papua, Walhi: Siapa yang Sebenarnya Dilindungi Negara?

Perusahaan ini telah membuka hutan Papua lebih dari 57.000 hektar, atau hampir seluas Seoul, ibu kota Korea Selatan.

Investigasi yang juga dilakukan bersama Forensic Architecture dan Greenpeace Indonesia menemukan bukti bahwa Korindo telah melakukan pembakaran hutan untuk membuka perkebunan kelapa sawit.

Ditemukan bukti kebakaran di salah satu konsesi Korindo selama beberapa tahun dengan pola "pembakaran yang disengaja" secara konsisten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com