Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terima 1.650 Keluhan Masyarakat soal Penyaluran Bansos Covid-19

Kompas.com - 13/11/2020, 16:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima total 1.650 keluhan dari masyarakat terkait penyaluran bansos terkait Covid-19 melalui aplikasi JAGA Bansos hingga 9 November 2020.

"Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 730 laporan," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Jumat (13/11/2020).

Ipi menuturkan, ada enam topik keluhan lain yang disampaikan pelapor yakni bantuan tidak dibagikan oleh aparat (163 laporan), bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya (115).

Baca juga: Dapat Bansos Tunai Rp 300.000 atau Tidak, Ini Cara Mengeceknya

Kemudian, daftar bantuan tidak ada atau penerima fiktif (75), menerima bantuan lebih dari satu (18), bantuan yang diterima kualitasnya buruk (12), seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan (6), topik lainnya (531).

Dari total 1.650 keluhan tersebut, kata Ipui, 559 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait, 139 laporan sedang dalam proses tindak lanjut.

"647 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 226 lainnya masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor. Selain itu, KPK juga mencatat terdapat 79 keluhan yang belum ditindaklanjuti pemda," kata Ipi.

Ipi menuturkan ada tiga aspek dari penyaluran bansos Covid-19 yang diawasi KPK. Pertama, aspek tata kelola di mana KPK mengawasi proses penyaluran, pertanggungjawaban, serta pola penerimaan dan tindak lanjut keluhan masyarakat.

Kedua, terkait cleansing data, KPK memantau integrasi data penerima bansos untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bansos.

Ketiga, pada aspek kebijakan, KPK memantau dukungan aturan apakah ada tumpah-tindih aturan antarkementerian atau antara pemerintah pusat dan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos.

"Pada masa pilkada ini, KPK juga mengawasi jangan sampai ada kepentingan dari kepala daerah khususnya petahana yang memanfaatkan bansos dan mempolitisasi bansos sebagai upaya perolehan simpati warga untuk pilkada," kata Ipi.

Diberitakan sebelumnya, KPK meluncurkan aplikasi bernama JAGA Bansos yang berfungsi untuk mengawal pemberian bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Dorong Penyaluran Bansos Melalui Teknologi Digital

Melalui aplikasi tersebut, warga dapat melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran bansos di lingkungannya.

Kemudian, laporan tersebut akan ditindaklanjuti KPK dengan cara diteruskan pada pejabat terkait di lokasi terjadinya penyimpangan.

"Kita punya semua alat dan perangkat dengan itu, jadi tidak usah dikhawatirkan, semua yang masuk ke Jaga Bansos ditindaklanjuti," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (29/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com