JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Kajian Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Boy Even Sembiring menanggapi terkuaknya bukti-bukti pembakaran hutan di Boven Digoel, Papua, untuk perluasan lahan kelapa sawit yang dilakukan perusahaan Korea Selatan.
Ia menyebut bahwa pernyataan Manajer Humas Korindo, Yulian Mohammad Riza keliru apabila mengatakan tanah di Papua adalah tanah negara.
"Pernyataan Korindo yang menyebut tanah di Papua adalah tanah negara, sebuah kekeliruan besar," kata Boy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Perjuangan Warga Kampung Long Isun Lawan Alih Fungsi Lahan demi Lestarinya Hutan Adat
Ia menjelaskan, dalam konteks otonomi khusus (otsus), seharusnya semua wilayah di Papua adalah wilayah adat.
Oleh karenanya, ia dengan tegas mengatakan bahwa uang ganti rugi Rp 100.000 per hektare yang dikeluarkan Korindo tidak masuk akal.
"Pergantian Rp 100.000 per hektar itu sebuah angka yang tidak masuk akal. Mengingat dalam konteks otsus seharusnya semua wilayah di Papua adalah wilayah adat," jelasnya.
Menanggapi kasus di Papua ini, ia mengingatkan kepada masyarakat akan hal yang sama bisa saja terjadi di daerah lain.
Ia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati jika ada perusahaan yang mengiming-imingi kesejahteraan.
Hal ini karena tindakan perusahaan tersebut, kata dia, bukan bertujuan kesejahteraan masyarakat melainkan investasi.
"Konteks kejadian di Papua hampir dialami oleh seluruh masyarakat lain di Indonesia. Peralihan tanah dilakukan dengan cara kekerasan atau cara iming-iming tipu kesejahteraan karena investasi," imbuh Boy.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan