Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Ambang Batas 7 Persen, PPP Khawatirkan Oligarki Politik

Kompas.com - 13/11/2020, 13:33 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Arsul Sani menilai upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia oleh Partai Nasdem melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) akan membuka lebih lebar ruang terciptanya oligarki politik.

Menurut Arsul, realitas politik saat ini sudah menunjukan adanya kekuatan oligarki politik, misalnya di bidang usaha. Dengan ambang batas dinaikkan, ia khawatir kekuatan oligarki yang justru akan memegang kekuasaan.

Hal tersebut, bisa berdampak pada sulitnya menciptakan pemerintahan yang bersih karena jumlah partai yang sedikit untuk mengontrol pemerintah.

“Realitas kehidupan bernegara kita menunjukkan bahwa oligarki di berbagai bidang usaha terjadi, sehingga kalau kekuatan politik yang memegang kekuasaan, membuat UU, dan mengawasi pemerintahan juga sifat oligarkisnya kental, maka akan makin sulit untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” kata Arsul Sani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Kendati demikian, PPP menghormati usulan yang diberikan Partai Nasdem sebagai sebuah kekuatan politik.

Baca juga: Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik 7 Persen, Inisiator Partai Ummat: Sangat Kapitalistik

Menurut Arsul, jika usulan tersebut akan direalisasikan, ia yakin Partai Nasdem akan bermusyawarah dengan Partai Politik di Parlemen maupun non-parlemen.

“PPP percaya bahwa Nasdem akan bersedia bermusyawarah dengan semua kekuatan politik, baik yang ada di DPR maupun yang merupakan partai non parlemen terkait dengan sudut pandangnya soal ambang batas 7 persen,” papar Arsul.

“PPP melihat apa yang disampaikan Pak SP (Surya Paloh) sebagai sudut pandang Partai Nasdem yang tentu kita hormati sebagai kekuatan politik,” kata dia.

Di sisi lain, Arsul Sani menyayangkan usulan tersebut. Sebab dengan ambang batas 4 persen saja, menurutnya sudah lebih dari 13 juta suara yang tidak bisa terwakili.

“Realitas ini bisa menjadi titik tolak untuk musyawarah nanti agar sistem demokrasi kita tidak menjadi sistem yang membuang lebih banyak lagi suara rakyat yang tidak terwakili dan membuka ruang yang lebih lebar lagi bagi terciptanya oligarki politik,” ujar Arsul.

“Apalagi kita berhadapan dengan realitas bahwa dengan ambang batas 4 persen saja maka ada lebih dari 13 juta suara yang tidak terwakili di Senayan karena partai yang dipilihnya tidak mencapai ambang batas,” tutur dia.

Baca juga: Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen yang Dikritik Partai yang Gagal Lolos ke Senayan

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, sejak awal berdiri, partainya menawarkan upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Surya Paloh mengatakan, partainya menawarkan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen.

Hal tersebut disampaikan Surya dalam pidato perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Partai Nasdem secara virtual, Rabu (11/11/2020).

"Pada saat ini Partai Nasdem menawarkan kenaikan parliamentary threshold dari apa yang kita niliki 4 persen, dinaikan jadi 7 persen," kata Surya.

Surya menyadari, usulan kenaikan PT tersebut kurang mendapat sambutan baik dan diduga hanya bermain-main.

Namun, ia menegaskan, usulan kenaikan PT tersebut atas kesadaran dirinya selaku Ketua Umum Partai Nasdem untuk penyederhanaan kehidupan partai politik.

"Kalau pun Nasdem nanti, apakah mampu lolos pada PT yang disarankannya sendiri? Kita katakan apapun konsekuensi, Nasdem boleh tidak lolos PT, tetapi kehidupan politik di negeri akan harus lebih baik daripada apa yang kita miliki saat ini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com