JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong penerapan praktik pengelolaan limbah medis sesuai persyaratan yang ada.
Hal itu disampaikan Muhadjir saat memberikan sambutan di acara Seruan Nasional dalam Akselerasi Penanganan Limbah Medis secara virtual, Jumat (13/11/2020).
"Mendorong penerapan praktik pengelolaan limbah medis sesuai dengan persyaratan," kata Muhadjir.
Baca juga: Menko PMK Minta Pemerintah Daerah Percepat Pengembangan Pengolahan Limbah Medis
Muhadjir mengatakan, kegiatan tersebut ia dukung untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan penyakit menular lainnya.
Ia juga mendorong adanya koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk mendukung pengolahan limbah medis.
"Berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan spt kementeruan dan lembaga pemerintah, swasta lembaga non pemerintah fasilitas pelayanan kesehatan," ujarnya.
"Dan masyarakat sipil untuk bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan sesuai dengan kewenangan masing-masing," ucap Muhadjir.
Adapun, pandemi corona virus yang terjadi saat ini membuat volume limbah medis meningkat.
Tak hanya di Indonesia, tetapi hampir di seluruh negara di dunia.
Baca juga: Terawan: Kelola Limbah Medis Sesuai Syarat untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Hal ini menjadi masalah tersendiri karena limbah medis yang dibuang begitu saja dapat membawa dampak bagi kesehatan.
Limbah medis yang diduga terkait dengan penanganan wabah Covid-19 seperti masker, sarung tangan, dan tisu ditemukan tercecer di tempat pembuangan akhir (TPA) Sumurbatu, Kota Bekasi dan TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.