Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik 7 Persen, Inisiator Partai Ummat: Sangat Kapitalistik

Kompas.com - 13/11/2020, 11:32 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Inisiator Partai Ummat Agung Mozin menilai upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari 4 menjadi 7 persen adalah sikap politik yang kapitalistik.

Sebab, menurutnya, usulan Partai Nasdem bukanlah untuk menyederhanakan, namun ada kepentingan politik tertentu di balik usulan tersebut.

“Jadi menurut saya usulan seperti itu sebuah sikap atau pandangan politik yang sangat kapitalistik dan mengabaikan apa sesungguhnya aliran yang ada di masyarakat kita,” ujar Agung saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

“Apa yang diusulkan oleh Nasdem itu, menurut saya memang bukan hanya merugikan Partai Ummat tetapi betul-betul mematikan aliran politik yang ada di masyarakat kita,” imbuh dia.

Baca juga: Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen yang Dikritik Partai yang Gagal Lolos ke Senayan

Menurut Agung, dengan membatasi jumlah partai politik sama saja membatasi aliran pemikiran di masyarakat. Sebab, Indonesia negara dengan penduduk yang sangat heterogen.

Ia mengatakan, hadirnya partai politik merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan pemikiran sesuai aliran masing-masing masyarakat.

“Jadi pendapat saya, sebaiknya dibebaskan saja, kita kembali ke awal reformasi dulu bahwa ada partai-partai apapun silahkan ikut pemilu, yang penting dia memenuhi persyaratan,” kata Agung.

“Artinya, aliran pemikiran politik rakyat itu tersalurkan atau terwadahi, yang penting mereka memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan oleh kementerian,” lanjut dia.

Oleh karena itu, menurut Agung lebih bijak jika berbagai aliran politik dapat dihadirkan di parlemen.

Partai baru dan partai kecil, kata Agung, dapat melakukan stembus accord dengan mengabungkan partai-partai sealiran dalam sebuah fraksi.

“Ketika pemilu mereka tidak terpilih, dan mereka tidak dapat membentuk sebuah fraksi maka berikan kepada mereka keleluasaan untuk melakukan stembus accord itu, terjadi penggabungan partai-partai politik yang sealiran di senayan,” ujar Agung.

Baca juga: Nasdem Usul Ambang Batas Jadi 7 Persen, PBB Soroti Caleg Gagal karena Suara Partai

“Kalau sampai dia mengusulkan 7 persen itu, perlu kita waspadai ada kepentingan politik tertentu dibalik usulan itu, jadi saya tidak percaya bahwa yang disampaikan oleh Nasdem itu untuk kebaikan sistim politik kita,” tutur dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, sejak awal berdiri, partainya menawarkan upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Surya Paloh mengatakan, partainya menawarkan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen.

Hal tersebut disampaikan Surya dalam pidato perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Partai Nasdem secara virtual, Rabu (11/11/2020).

"Pada saat ini Partai Nasdem menawarkan kenaikan parliamentary threshold dari apa yang kita niliki 4 persen, dinaikan jadi 7 persen," kata Surya.

Surya menyadari, usulan kenaikan PT tersebut kurang mendapat sambutan baik dan diduga hanya bermain-main.

Namun, ia menegaskan, usulan kenaikan PT tersebut atas kesadaran dirinya selaku Ketua Umum Partai Nasdem untuk penyederhanaan kehidupan partai politik.

"Kalau pun Nasdem nanti, apakah mampu lolos pada PT yang disarankannya sendiri? Kita katakan apapun konsekuensi, Nasdem boleh tidak lolos PT, tetapi kehidupan politik di negeri akan harus lebih baik daripada apa yang kita miliki saat ini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com