Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Unggah Video Kompilasi Dugaan Kekerasan Aparat Atasi Demonstrasi, Polri Sebut Tendensius

Kompas.com - 13/11/2020, 09:30 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) menanggapi video kompilasi dugaan kekerasan anggota kepolisian saat aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang diunggah Kontras.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menilai, video tersebut mendiskreditkan institusi kepolisian.

"Mohon maaf kalau video itu memang ada oknum yang sangat tendensius sekali terkait dengan Polri, apa maksudnya, kami tidak tahu," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

"Tapi yang jelas dia memotong-motong kegiatan demo yang ujung-ujungnya mendiskreditkan Polri, karena di situ adalah tindakan represif yang dilakukan Polri saat pelaksanaan demo," ujar dia.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Waketum MUI Mengaku Protes Kekerasan Polisi terhadap Demonstran

Awi menuturkan, kronologi kejadian yang sebenarnya tidak seperti yang ditampilkan pada video.

Ia mengklaim, ada proses yang terjadi hingga polisi melakukan tindakan represif seperti memiting, menarik pedemo. Menurut dia, ada penyebab yang mendasari polisi melakukan tindakan tersebut.

"Di lapangan terjadi aksi lempar-lemparan, dorong-dorongan, terjadi anarkistis, sehingga polisi (berupaya) untuk jangan sampai nanti polisi dan si pelaku saat ditangkap terkena lemparan dari massa sehingga segera ditarik, diangkat," ucap dia.

Baca juga: Kontras Ungkap 7 Bentuk Kekerasan Polisi di Demo UU Cipta Kerja di Surabaya

Adapun, dalam video yang diunggah di akun Twitter Kontras, disebutkan merupakan rekaman aksi menolak UU Cipta Kerja pada 6-8 Oktober 2020.

Kontras menyebutkan video itu direkam oleh publik dan terdapat 100 dokumentasi yang didapat dari berbagai titik.

Bahan masukan

Awi mengatakan, Polri sudah memiliki prosedur dalan menangani massa.

Video itu pun akan dijadikan bahan evaluasi oleh Polri terkait pengamanan aksi demonstrasi.

"Hal tersebut juga menjadi bahan masukan kepada kepolisian untuk dijadikan evaluasi ke depan. Pengamanan, batas SOP itu harus betul-betul dipahami oleh rekan-rekan Kepolisian di lapangan," tutur Awi.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Demo, Tiga Mahasiswa Masih Dirawat di RS

Menurut dia, Divisi Profesi dan Pengamanan (Polri) akan selalu mengawasi anggota.

Apabila terjadi pelanggaran oleh anggota, polisi akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com