Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Usul Ambang Batas Jadi 7 Persen, PBB Soroti Caleg Gagal karena Suara Partai

Kompas.com - 12/11/2020, 22:22 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor menyoroti upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia oleh Partai Nasdem melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).

Menurut Ferry, kenaikan ambang batas berdampak pada caleg yang suaranya memenuhi ketentuan namun tidak bisa mendapatkan kursi di parlemen akibat suara partainya tidak cukup.

“Yang menjadi catatan adalah bagaimana ketika ada seorang caleg yang terpilih sah memenuhi ketentuan UU dan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) dan terbukti mendapat amanat rakyat kemudian tidak dilantik,” ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen, Berkarya: Membunuh Pelan-pelan Partai Baru

“Kursinya akan diambil oleh parpol lain yang jumlah dukungannya lebih rendah tetapi partai nya lolos PT, apakah ini bukan sebuah perampokan kosntitusional ?,” kata Ferry.

Ferry mengatakan, usulan dari Partai Nasdem adalah hal yang wajar. Sebab, tujuan partai politik adalah merebut kekuasaan dan meraup suara rakyat sebanyak mungkin.

“Nasdem minta PT naik jadi 7 persen, bahkan minta naik jadi 50 persen pun dengan niat agar hanya ada dua parpol yang hidup di Indonesia dengan salah satu nya Nasdem misalnya pada dasarnya sah-sah saja,” kata Ferry.

Namun, dalam hal ini, Ferry tidak sependapat dengan Partai Nasdem jika kenaikan PT tidak diimbangi dengan terobosan pada Undang-Undang Pemilu dan PKPU.

“Sebaiknya ada UU dan PKPU yang mengatur parpol gabungan atau koalisi pra pemilu. Sehingga jika ada caleg dari satu parpol yang terpilih tetapi parpolnya tidak lolos pemilu maka caleg tetap dilantik dan bergabung dengan parpol yang berkoalisi,” ucap Ferry.

“Dan di parlemen mereka tetap menggunakan nama parpol yang lolos, dan dengan syarat2 yang berlaku misalnya” lanjut dia.

Baca juga: Nasdem Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen, Hanura Nilai Diskriminatif

Ferry menilai, Kebersamaan membangun dengan sistem seperti itu adalah bentuk nyata dari gotong-royong yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia.

“Jika mereka tidak setuju maka kami akan kembali pada prinsip PT nol persen baik di pileg dan pilpres, dan jalur MK akan kembali ditempuh. jadi prinsip berdemokrasi harus ada asas keadilan nya,” tutur Ferry.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, sejak awal berdiri, partainya menawarkan upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Surya Paloh mengatakan, partainya menawarkan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen.

Hal tersebut disampaikan Surya dalam pidato perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Partai Nasdem secara virtual, Rabu (11/11/2020).

"Pada saat ini Partai Nasdem menawarkan kenaikan parliamentary threshold dari apa yang kita niliki 4 persen, dinaikan jadi 7 persen," kata Surya.

Baca juga: Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen Naik, Perindo: Itu Wacana Usang

Surya menyadari, usulan kenaikan PT tersebut kurang mendapat sambutan baik dan diduga hanya bermain-main.

Namun, ia menegaskan, usulan kenaikan PT tersebut atas kesadaran dirinya selaku Ketua Umum Partai Nasdem untuk penyederhanaan kehidupan partai politik.

"Kalau pun Nasdem nanti, apakah mampu lolos pada PT yang disarankannya sendiri? Kita katakan apapun konsekuensi, Nasdem boleh tidak lolos PT, tetapi kehidupan politik di negeri akan harus lebih baik daripada apa yang kita miliki saat ini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com