Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Untuk Penanganan Covid-19, Kemendes PDTT Buat Beberapa Kebijakan

Kompas.com - 12/11/2020, 20:49 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengatakan, pihaknya membuat sejumlah kebijakan dan gerakan nyata untuk penanganan pandemi Covid-19.

Adapun kebijakan yang dimaksud Taufik yakni pengalihan dana desa untuk program desa tanggap Covid-19.

"Upaya itu diwujudkan dengan membentuk relawan desa lawan Covid-19, ruang isolasi, gerbang desa, dan kampanye hidup agar Covid-19 tidak menyebar," kata Taufik, Kamis (12/11/2020)

Kemendes PDTT, lanjut Taufuk, juga telah merilis protokol normal baru desa yang menjadi petunjuk di era new normal.

Baca juga: Tangani Pandemi di Desa, Ini yang Dilakukan Kemendes PDTT

Menurut Taufik, bukan hanya penanganan Covid-19 saja, Kemendes PDTT telah memikirkan aspek rebound ekonomi desa pasca Covid-19.

"Hal itu diwujudkan dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT), Padat Karya Tunai Desa hingga program Ketahanan Pangan di lokasi transmigrasi," katanya.

Tak hanya itu, Taufik mengatakan, Kemendes PDTT juga telah mengkampanyekan Gerakan Setengah Miliar Masker untuk desa melalui Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

"Terlebih, masker ini dianggap sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Taufik seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Terus Berinovasi, Kemendes PDTT Raih Penghargaan dari IPB

Pada kesempatan yang sama, Taufik menuturkan, Kemendes PDTT menaruh perhatian yang besar terhadap aspek keselamatan dan kesehatan pegawai.

"Oleh karena itu, Biro Sumber Daya Manusia dan Umum menyusun Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)," sambung Taufik.

Menurut Taufik, ada empat aspek yang perlu diperhatikan dalam Manajamen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Adapun empat aspek yang dimaksud Taufik yaitu, pertama, aspek keselamatan yang berisi mitigasi untuk melindungi pegawai saat bekerja seperti seperti infrastruktur, tata kerja dan lain-lain.

Baca juga: Sambut MotoGp Mandalika, Kemendes PDTT akan Kembangkan 757 Desa di Kawasan Tersebut

Kedua, sambung Taufik, aspek kesehatan, berisikan mengenai pengaturan terkait standar kesehatan pegawai dan kesehatan mental.

"Hal itu diwujudkan dalam bentuk Employee Assistance Programe (EAP) yaitu bantuan profesional yang akan menangani masalah psikologis di lingkungan kerja," jelasnya.

Kemudian ketiga, Taufik mengatakan, aspek kesehatan lingkungan kerja yang mengatur lingkungan kerja pegawai agar sesuai dengan standar peraturan.

"Terakhir, keempat, aspek ergonomi. Aspek ini mengatur tentang hubungan antara pegawai dengan alat-alat kerjanya seperti meja, kursi dan standar-standarnya," tuturnya.

Baca juga: Kemendes Akan Intensifikasi 509.000 Lahan, untuk Apa?

Sebagai informasi, atas kepedulian pada K3 dan protokol kesehatannya itu, Kemendes PDTT berhasil meraih penghargaan Mitra Bakti Husada (MBH) 2020 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemendes PDTT meraih penghargaan MBH 2020 dalam kategori Kementerian atau Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Swasta.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto secara simbolis bersamaan dengan puncak acara Hari Kesehatan Nasional ke-56 Tahun 2020, Kamis (12/11/2020).

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com