Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/11/2020, 18:42 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) disepakati hanya akan diuji coba dan menjadi alat bantu penghitungan dan rekapitulasi suara di Pilkada 2020.

Keputusan ini diambil dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (12/11/2020).

"Penggunaan Sirekap hanya merupakan uji coba dan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi, serta untuk publikasi," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, membacakan simpulan rapat.

Baca juga: Terkait Penggunaan Sirekap, Kemendagri Minta KPU Antisipasi Berbagai Kendala

Doli mengatakan, hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara di Pilkada 2020 tetap didasarkan oleh berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual.

Ia pun memaparkan sejumlah catatan DPR kepada KPU dalam penggunaan Sirekap di Pilkada mendatang.

Pertama, KPU harus memastikan petugas di TPS memahami penggunaan Sirekap sehingga kesalahan penghitungan dan rekapitulasi suara dapat diminimalisasi.

Kedua, KPU menyusun peta jaringan internet di tiap TPS di provinsi serta kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada.

Ketiga, KPU mengoptimalkan kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan jaringan internet di tiap daerah.

Keempat, KPU memastikan keaslian dan keamanan dokumen digital hasil Sirekap agar tidak disalahgunakan pihak lain.

Catatan lain, Komisi II mengingatkan jumlah pemilih di tiap TPS tidak lebih dari 500 orang.

"Jumlah pemilih di setiap TPS maksimal sebesar 500 orang," ujar Doli.

Komisi II juga mengingatkan Bawaslu untuk menggunakan kewenangannya sebaik-baiknya.

Doli meminta anggota Bawaslu dapat bersikap tegas menangani berbagai pelanggaran yang terjadi dalam tiap tahapan Pilkada 2020.

Baca juga: Ketua KPU: Sirekap Bukan Tiba-tiba, Sudah Dirancang Lebih dari Setahun

"Meminta Bawaslu RI agar cermat dan hati-hati dalam menggunakan kewenangannya, serta tegas menertibkan seluruh unsur pengawas pilkada di semua tingkatan dalam hal penanganan pelanggaran pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan penilaian objektif, sehingga dapat menjamin keadilan bagi semua pihak," katanya.

Dalam rapat, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan soal rencana penggunaan Sirekap di Pilkada 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Antisipasi Kenaikan Covid-19 Saat Nataru, Pemerintah Siapkan Vaksin dan 143 Pos Kesehatan

Antisipasi Kenaikan Covid-19 Saat Nataru, Pemerintah Siapkan Vaksin dan 143 Pos Kesehatan

Nasional
Gibran: Jawa Tengah, Bali, Jakarta, dan DIY Perlu Atensi Khusus

Gibran: Jawa Tengah, Bali, Jakarta, dan DIY Perlu Atensi Khusus

Nasional
Ma'ruf Amin Ditanya soal Capres-Cawapres Saat Bertemu Presiden Singapura

Ma'ruf Amin Ditanya soal Capres-Cawapres Saat Bertemu Presiden Singapura

Nasional
Polri Tak Akan Berlakukan Tilang Manual Saat Natal dan Tahun Baru

Polri Tak Akan Berlakukan Tilang Manual Saat Natal dan Tahun Baru

Nasional
Mahfud MD Ungkap 3 Provinsi Bakal Berembuk Tangani Masalah Pengungsi Rohingya

Mahfud MD Ungkap 3 Provinsi Bakal Berembuk Tangani Masalah Pengungsi Rohingya

Nasional
Survei Poltracking Indonesia: Persaingan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Bakal Ketat

Survei Poltracking Indonesia: Persaingan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Bakal Ketat

Nasional
Kapolri Sebut Operasi Lilin Digelar Saat Nataru, 129.923 Personel Dikerahkan

Kapolri Sebut Operasi Lilin Digelar Saat Nataru, 129.923 Personel Dikerahkan

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Temui Presiden Singapura, Harap Kerja Sama 2 Negara Makin Kokoh

Wapres Ma'ruf Amin Temui Presiden Singapura, Harap Kerja Sama 2 Negara Makin Kokoh

Nasional
Elektabilitas Ganjar Merosot karena Berkomunikasi Gaya Oposisi dan Ditinggal Pendukung Jokowi

Elektabilitas Ganjar Merosot karena Berkomunikasi Gaya Oposisi dan Ditinggal Pendukung Jokowi

Nasional
KPU Batal Gelar Nobar Debat Capres Besok

KPU Batal Gelar Nobar Debat Capres Besok

Nasional
Menko Airlangga Sebut RI Punya Modal Besar Capai Indonesia Emas 2045

Menko Airlangga Sebut RI Punya Modal Besar Capai Indonesia Emas 2045

Nasional
Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas PDI-P Teratas, PPP Terancam Tak Lolos ke Senayan

Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas PDI-P Teratas, PPP Terancam Tak Lolos ke Senayan

Nasional
Debat Pertama Angkat Isu Hukum, TPN: Panggung Pak Ganjar dan Pak Mahfud

Debat Pertama Angkat Isu Hukum, TPN: Panggung Pak Ganjar dan Pak Mahfud

Nasional
Gibran ke Relawan: Jika Ada Serangan, Tak Perlu Mengklarifikasi

Gibran ke Relawan: Jika Ada Serangan, Tak Perlu Mengklarifikasi

Nasional
Tanggapi Hasil Survei Litbang 'Kompas', Mahfud: Tak Apa-apa, Survei Tiap Saat Berubah

Tanggapi Hasil Survei Litbang "Kompas", Mahfud: Tak Apa-apa, Survei Tiap Saat Berubah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com