Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Tidak Ada yang Harus Direkonsiliasi antara Pemerintah dan Rizieq Shihab

Kompas.com - 12/11/2020, 16:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mempertanyakan ajakan rekonsiliasi pemimpin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPIRizieq Shihab.

Menurut Moeldoko, selama ini pemerintah tak punya masalah dengan Rizieq sehingga tak perlu ada yang direkonsiliasi.

"Menurut saya, istilah rekonsiliasi itu, apanya yang direkonsiliasi? Asal kita semuanya baik-baik bekerja, enggak ada masalah kok. Kita bukan pada posisi apakah itu, enggak, posisinya baik-baik saja kok sebenarnya," kata Moeldoko di kantornya, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Tanggapi Rizieq Shihab, Moeldoko Sebut Tak Ada Istilah Kriminalisasi Ulama

 

Moeldoko mengatakan, sejak awal pemerintah mempersilakan Rizieq kembali ke Tanah Air. Ia menyebut, Rizieq pergi meninggalkan Indonesia atas keinginannya sendiri, sehingga kepulangannya pun tak jadi persoalan.

Pemerintah, kata Moeldoko, tak pernah berupaya menekan atau menghalang-halangi kepulangan Rizieq. Sebaliknya, aparat melakukan pengawalan ketat sehingga pimpinan FPI itu aman sampai ke kediamannya.

"Apakah kita mencegat? Enggak. Aparat keamanan justru kita wanti-wanti, kawal dengan baik, jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang menganggu, menganggu jalan maksudnya, menganggu publik, kan begitu," ujarnya.

"Jadi inilah, kita juga harus luruskan, harus clear, masyarakat juga harus paham, tidak ada yang harus direkonsiliasi," tutur dia.

Baca juga: PKS Tak Mau Ikut Campur Rekonsiliasi Rizieq dan Pemerintah

 

Terkait permintaan Rizieq tentang penghentian kriminalisasi ulama sebagai syarat rekonsiliasi, Moeldoko menegaskan, tak ada istilah tersebut.

Menurut Moeldoko, terkadang, untuk membangun emosi masyarakat, digunakan istilah-istilah tertentu seperti misalnya kriminalisasi.

"Sebenarnya tidak ada istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada, kita nggak mengenal itu istilah itu. Dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi. Itu negara itu melindungi segenap bangsa, itu tugas negara itu," ucapnya.

Moeldoko menambahkan, setiap orang punya hak dan tanggung jawab sebagai warga negara. Sementara, negara pun memiliki hak dan tanggung jawab untuk menegakkan seluruh aturan.

Baca juga: Rizieq Shihab Pulang, Zulkifli Hasan Sebut Momentum untuk Rekonsiliasi

 

Negara, kata Moeldoko, berupaya melindugi segenap warga, bukan hanya kalangan yang bersuara keras.

"Negara itu melindungi semuanya. Bukan hanya mikirin orang-orang yang suaranya keras, silent majority enggak dipikirkan, enggak, enggak. Semuanya harus merasakan aman, nyaman, untuk itu tugas negara harus menyelenggarakan situasi itu dengan sebaik-baiknya," kata Moeldoko.

Dilansir dari Kompas TV, Rizieq Shihab bicara soal rekonsiliasi antara pihaknya dengan pemerintah.

Rizieq sedianya tak menutup pintu untuk rekonsiliasi. Namun demikian, sebelum menuju ke arah sana, ia minta pemerintah untuk menyetop kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis.

Baca juga: Kembali ke Indonesia, Rizieq Shihab Mulai Didekati Elite Parpol

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rizieq Shihab yang ditayangkan melalui kanal YouTube milik akun Front TV.

"Ada teriak-teriak rekonsiliasi. Mana mungkin rekonsiliasi bisa digelar kalau pintu dialog tidak dibuka," kata Rizieq Shihab mengawali pernyataannya yang dikutip pada Rabu (11/11/2020).

"Buka dulu pintu dialognya, baru rekonsiliasi. Tak ada rekonsiliasi tanpa dialog. Dialog itu penting."

Rizieq mengaku, telah menawarkan dialog kepada pemerintah sejak 2017. Namun sampai saat ini, kata dia, tidak ada tanggapan dari pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com