Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Rizieq Shihab, Moeldoko Sebut Tak Ada Istilah Kriminalisasi Ulama

Kompas.com - 12/11/2020, 16:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, tidak ada istilah kriminalisasi ulama. Negara, kata dia, tak pernah ingin melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

Hal ini Moeldoko sampaikan merespons wacana rekonsiliasi yang dilempar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, yang mensyaratkan penghentian kriminalisasi ulama.

"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama, itu nggak ada. Kita nggak mengenal itu istilah itu. Dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi. Negara itu melindungi segenap bangsa, itu tugas negara," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Menurut Moeldoko, terkadang, untuk membangun emosi masyarakat, digunakan istilah-istilah tertentu seperti halnya kriminalisasi.

Baca juga: Jokowi Jawab Fitnah Antek Asing, PKI, dan Kriminalisasi Ulama

Padahal, negara berupaya melindungi segenap bangsa dan warga dengan tidak bertindak semena-mena.

Namun, Moeldoko mengakui, di saat bersamaan negara juga harus menegakkan aturan melalui law enforcement.

Penegakan aturan itu dilakukan terhadap mereka-mereka yang bersalah.

"Nah siapa yang kena law enforcement itu? Ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Enggak, menurut saya tidak ada itu," ujarnya.

Baca juga: PKS Tak Mau Ikut Campur Rekonsiliasi Rizieq dan Pemerintah

Terkait wacana rekonsiliasi, Moeldoko menganggap, sebenarnya tak ada masalah di antara pemerintah dan Rizieq Shihab.

Sejak awal, pemerintah pun tak pernah melarang pimpinan FPI itu untuk pulang ke Tanah Air.

Justru, saat Rizieq tiba di Indonesia, aparat keamanan diwanti-wanti untuk mengawal dengan baik dan tak mengganggu.

"Kita nggak ada masalah. Dari awal kita katakan Pak Habib Rizieq mau pulang ya pulang-pulang saja, wong pergi-pergi sendiri, pulang-pulang silakan. Nggak ada masalah," kata Moeldoko.

"Aparat keamanan justru kita wanti-wanti, kawal dengan baik, jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang menganggu, menganggu jalan maksudnya, menganggu publik, kan begitu," tuturnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Pulang, Zulkifli Hasan Sebut Momentum untuk Rekonsiliasi

Oleh karenanya, Moeldoko justru kebingungan jika ada wacana rekonsiliasi. Sebab, menurut dia, tak ada yang perlu direkonsiliasi antara pemerintah dengan Rizieq Shihab.

"Jadi menurut saya istilah rekonsiliasi itu, apanya yang direkonsiliasi? Asal kita semuanya baik-baik bekerja nggak ada masalah kok. Kita bukan pada posisi apakah itu, enggak, posisinya baik-baik aja kok sebenernya," tandas Moeldoko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com