Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Penggunaan Sirekap, Kemendagri Minta KPU Antisipasi Berbagai Kendala

Kompas.com - 12/11/2020, 15:31 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memetakan berbagai kendala yang akan menghambat implementasi sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) pada Pilkada 2020.

Akmal mengatakan, KPU mesti mengantisipasi berbagai persoalan terkait penggunaan Sirekap.

"Perlu dipetakan kondisi-kondisi di lapangan yang memungkinan ketidaksempurnaan dalam implementasi," kata Akmal dalam rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Penggunaan Sirekap pada Pilkada, Bawaslu Khawatirkan Kendala Listrik dan Internet

Menurut Akmal, aturan di PKPU yang sudah baik akan percuma, jika tidak dibarengi dengan pemetaan masalah yang akan terjadi.

Akmal pun mengingatkan bahwa penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi Covid-19 menjadi tantangan yang cukup berat bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu.

"Pilkada sekarang di masa pandemi ini kita memiliki beban yang cukup berat. Dampak-dampak yang akan diarahkan terhadap ketidaksempurnaan pelaksanaan juga cukup besar nantinya," tutur dia.

Baca juga: KPU Jelaskan soal Penggunaan Sirekap di Pilkada 2020 ke DPR

Akmal mengatakan, tanpa persiapan yang matang, legitimasi pelaksanaan Pilkada 2020 bisa dipertanyakan berbagai pihak. Akmal berharap hal tersebut tidak terjadi.

"Ketidaksempurnaan ini bisa berdampak menambah beban kita terhadap legitimasi pelaksanaan Pilkada 2020. Ini konteksnya untuk mengingatkan bahwa kita ingin membangun pilkada yang legitimasinya nanti tidak dipersoalkan semua pihak," kata dia.

Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai KPU masih harus mempertimbangkan penggunaan Sirekap.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, berdasarkan pemantauan simulasi Sirekap, masih ditemukan kendala listrik dan jaringan internet di beberapa daerah yang menyelenggarakan pilkada.

"Kendala jaringan masih terjadi di beberapa tempat," kata Abhan.

Baca juga: Sirekap Dinilai Belum Siap Diterapkan pada Pilkada 2020, Koalisi Masyarakat Sipil Rekomendasikan Ini

Menurutnya, kendala listrik dan jaringan internet dapat menghambat efektivitas penggunaan Sirekap. Padahal, tujuan Sirekap untuk mempermudah proses rekapitulasi.

Namun, jika petugas harus berpindah-pindah untuk mencari titik sinyal internet kuat untuk mengunggah data, Abhan berpendapat hal tersebut berpotensi memunculkan manipulasi.

"Proses unggah dokumen ketika jaringan buruk di TPS yang mengharuskan (petugas) KPPS berpindah tempat yang ada jaringan menjadi cukup rawan, karena dimungkinkan berpotensi manipulasi data yang dilakukan KPPS karena data dapat diubah ketika proses tersebut," ucapnya.

Baca juga: KPU Akan Gunakan Sirekap di Pilkada 2020, Apa Gunanya?

Abhan mengatakan, Sirekap juga belum mampu mengenali keaslian dokumen yang diunggah.

Ia pun meminta tim teknis KPU memperkuat sistem keamanan digital Sirekap. Kemudian, ia meminta KPU memetakan daerah yang memiliki kendala listrik dan jaringan internet.

Temuan Bawaslu, secara kumulatif, ada 33.412 TPS yang tidak memiliki akses internet dan 4.423 TPS yang tidak ada listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com