JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir menanggapi wacana kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen yang disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Inas menilai, wacana kenaikan ambang batas parlemen tersebut dapat diartikan penanda diskriminasi terhadap rakyat tertentu.
"Penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui kenaikan ambang batas parlemen 7 persen seperti yang diinginkan Surya Paloh, bisa diartikan bahwa tidak semua suara rakyat diperhitungkan dalam pemilu atau ada diskriminasi terhadap rakyat tertentu karena memilih partai," kata Inas saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: HUT Partai Nasdem, Surya Paloh: Kami Tawarkan Kenaikan Parliamentary Threshold 7 Persen
Menurut dia, diskriminasi tersebut bertujuan merampas kekuasaan dengan cara merampok suara rakyat yang dibungkus lewat ambang batas parlemen.
Pada setiap periode pemilu, kata dia, perampasan suara rakyat itu semakin ugal-ugalan. Imbasnya, rakyat dibuat tidak berdaya.
Seharusnya, kata Inas, ada cara lain yang bisa digunakan Nasdem untuk menyederhanakan partai politik di Indonesia.
Salah satu caranya, kata dia yakni dilakukan pada saat verifikasi partai secara lebih ketat.
Menurut dia, cara tersebut bisa dilakukan daripada harus merampok suara rakyat dengan cara mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen.
"Padahal penyederhanaan partai bisa dilakukan pada saat verifikasi partai politik yang bisa dilakukan secara lebih ketat lagi tanpa harus merampok suara rakyat," ucap dia.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Perludem soal Parliamentary Threshold di UU Pemilu
Sebelumnya, pada pidato perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Parta Nasdem, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, partainya menawarkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
Surya mengatakan, sejak awal berdiri, partainya menawarkan upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui parliamentary threshold.
Ia menyebut, partainya menawarkan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen.
"Pada saat ini Partai Nasdem menawarkan kenaikan parliamentary threshold dari apa yang kita niliki 4 persen, dinaikan jadi 7 persen," kata Surya, pada Rabu (11/11/2020).
Surya menyadari, usulan kenaikan PT tersebut kurang mendapat sambutan baik dan diduga hanya bermain-main.
Baca juga: PKPI Tolak Kenaikan Parliamentary Threshold
Namun, ia menegaskan, usulan kenaikan PT tersebut atas kesadaran dirinya selaku Ketua Umum Partai Nasdem untuk penyederhanaan kehidupan partai politik.
"Kalau pun Nasdem nanti, apakah mampu lolos pada PT yang disarankannya sendiri? Kita katakan apapun konsekuensi, Nasdem boleh tidak lolos PT, tetapi kehidupan politik di negeri akan harus lebih baik daripada apa yang kita miliki saat ini," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.