Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IV Sindir Pemda dan Pejabat KLHK Tak Berani Tindak Perusahaan Langgar Izin

Kompas.com - 12/11/2020, 14:37 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IV Sudin menyindir pemerintah daerah (pemda) dan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tidak berani menindak perusahaan yang tidak memiliki izin pelepasan kawasan kehutanan.

Sudin mencontohkan, ketika ia melaksanakan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, terdapat perusahaan yang tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan dari KLHK.

Namun, pemda dan penegak hukum KLHK di daerah tersebut tidak berani menindak perusahaan tersebut.

Baca juga: Komisi IV: Pembangunan Sarpras di TN Komodo Tanpa Amdal Mencurigakan

"Pemda serta Gakkum tidak berani bertindak. Bahkan saya bilang pada Gakkum pada saat itu, kenapa enggak disegel? Segel dong!" kata Sudin dalam rapat Komisi IV secara virtual, Kamis (12/11/2020).

"Jangan cuma rakyat kecil yang sedikit kamu segel. 'Iya, Pak Ketua, kami harus bahas, Nah, ini!" ujar dia.

Sudin mengaku merasa kecewa terhadap sikap pejabat daerah dan KLHK tersebut.

Sudin mengatakan, dalam rapat dengan KLHK, Komisi IV selalu meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan

"Rakyat tidak boleh dirugikan, termasuk pengusaha juga yang berusaha dan membayar pajak juga tidak boleh dirugikan, tapi juga tidak boleh mereka sewenang-weanang," ujar dia.

Baca juga: KLHK: Pertama di Indonesia, Terdakwa Perusak Hutan Divonis dengan Pasal Berlapis

Selain itu, Sudin mengaku merasa jengkel terhadap perusahaan-perusahaan yang diundang dalam rapat dengan Komisi IV DPR.

Sebab, menurut Sudin, sebagian besar perusahaan yang hadiri dalam rapat, hanya diwakili oleh staf anggota, bukan pemilik perusahaan.

"Yang datang cuma ketua asosiasi yang cuma pesuruh pengusaha itu. Jadi nanti kalau kita undang pengusaha perkebunan kelapa sawit, kalau yang datang cuma pesuruhnya, kita usir saja anggota yang lainnya," ucapnya.

Baca juga: KLHK: Perusahaan Pembakar Lahan di Jambi Harus Bayar Rp 590 Miliar

Berdasarkan hal tersebut, Sudin berharap, kehadiran akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dapat memberikan masuk agar kebijakan pelepasan kawasan hutan dapat berjalan dengan baik

"Saya mohon bantuan bapak-bapak semua memberikan masukan kepada kami. Karena rakyat selalu mengadunya kepada kami," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com