JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari delapan bulan pandemi berjalan di Indonesia, belum ada tanda-tanda penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.
Kasus Covid-19 di Indonesia masih bertambah, sejak diumumkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Covid-19, hingga Rabu (11/11/2020) terjadi penambahan 3.770 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.
Penambahan kasus tersebut membuat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanah Air mencapai 448.118 kasus.
Dari total kasus positif Covid-19 tersebut, tercatat 54.300 kasus aktif. Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Dalam data yang sama, pemerintah menunjukkan masih ada harapan sembuh bagi pasien terinfeksi Covid-19.
Pada periode 10-11 November, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah sebanyak 3.241 orang, sehingga totalnya mencapai 378.982 orang.
Baca juga: Satgas: Angka Kematian Covid-19 di RI 3,33 Persen, Dunia 2,47 Persen
Untuk diketahui, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).
Namun, pasien yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 masih mengalami penambahan.
Dalam periode 10-11 November tercatat total pasien meninggal akibat Covid-19 mencapai 14.836 orang, setelah terjadi penambahan 75 orang.
Pembaharuan data kasus positif Covid-19 didapatkan pemerintah setelah melakukan pemeriksaan spesimen setiap hari.
Dalam periode 10-11 November, pemerintah melakukan pemeriksaan spesimen sebanyak 39.341 spesimen dari 37.611 orang yang diambil sampelnya.
Pemeriksaan dilakukan dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM) di 426 jejaring laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Penyintas Covid-19 Banyak Alami Masalah Kesehatan Mental
Maka, secara kumulatif pemerintah telah memeriksa 4.896.793 spesimen dari 3.175.096 orang.
Sementara itu, saat ini ada 55.982 orang yang berstatus suspek Covid-19. suspek adalah istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.