JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar tidak lengah dalam menangani Covid-19.
Sebab, jika pemda dan masyarakat lengah bisa memicu daerah masuk ke zona merah Covid-19.
"Apabila masyarakat dan pemerintah daerah lengah, maka kabupaten/kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah," ujar Wiku dikutip dari siaran pers di laman covid19.go.id, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Penambahan Kasus Mingguan Tinggi, Satgas Peringatkan 5 Provinsi Ini
"Dan ini terjadi pada 19 kabupaten/kota pekan ini. Ini menunjukkan pemerintah daerah dan masyarakatnya benar-benar lengah," tegasnya.
Ke-19 daerah yang dimaksud Wiku antara lain Kota Bengkulu, Bantul, Karawang, Bekasi, Cilacap, Magelang, Karanganyar, Semarang, Kota Tegal, Tanah Bumbu, Kotawaringin Timur, Sukamara, Sumbawa, Kota Bima, Kota Kupang, Banggai Kepulauan, Kota Tomohon, Tanah Datar dan Kota Gunungsitoli.
Wiku pun meminta agar 19 daerah yang dimaksud harus segera mengevaluasi penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Muncul Klaster Covid-19 di Pesantren di Bojongsari, Satgas Depok Akan Swab 300 Penghuni
"Karena perpindahan zona ke arah yaang lebih berisiko harusnya dapat dihindari masyarakat harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," tutur Wiku.
"Selain itu tingkatkan tracing, testing dan treatment bagi pemerintah daerah. Sehingga deteksi dini dapat dilakukan pada mereka yang positif dan kontak terdekatnya, " katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.