Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Sebut Anita Kolopaking Murung Usai Ambil Legal Fee dari Pinangki

Kompas.com - 11/11/2020, 19:26 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wyasa Santosa Kolopaking, suami dari advokat Anita Kolopaking, mengungkapkan istrinya terlihat murung setelah mengambil legal fee dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Hal itu diungkapkan Wyasa ketika menjadi saksi untuk terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa untuk buron kelas kakap, Djoko Tjandra, di Mahkamah Agung (MA).

Wyasa yang bertugas mengelola administrasi kantor hukum milik Anita menuturkan, legal fee tersebut totalnya berjumlah 200.000 dollar Amerika Serikat yang diberikan bertahap.

Baca juga: Anita Kolopaking Minta 200.000 Dollar AS ke Djoko Tjandra untuk Success Fee

“Legal fee 200.000 dollar AS, 100.000 dollar AS diterima saat penandatangan jasa hukum, 100.000 dollar AS berikutnya sesuai progres pekerjaan, kemudian biaya keberhasilan 200.000 dollar AS,” tutur Wyasa saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11/2020), seperti dilansir dari Antara.

Menurut pengakuan Wyasa, istrinya hanya menerima 50.000 dollar AS dari Pinangki.

Adapun Anita yang merupakan mantan pengacara Djoko Tjandra tidak menjadi terdakwa dalam kasus ini. Anita menjadi terdakwa dalam kasus lain yang juga masih terkait pelarian Djoko Tjandra.

Ia bercerita, pada 26 November 2019 malam, istrinya minta diantarkan ke apartemen Darmawangsa Essense di Jakarta Selatan yang ditempati Pinangki, untuk mengambil legal fee.

Wyasa lalu menurunkan istrinya di depan apartemen. Ia sendiri mengaku hanya menunggu di mobil sehingga tidak melihat langsung pertemuan antara Anita dan Pinangki.

“Sekitar 10-15 menit, Bu Anita kemudian turun, hanya mukanya murung,” ucap Wyasa.

Setelah turun dari apartemen Pinangki, Wyasa mengatakan Anita juga membawa bungkusan plastik.

Mengetahui istrinya murung, Wyasa mengaku tidak berani bertanya. Setelah itu mereka pulang.

Wyasa kemudian menuturkan soal jumlah fee yang tidak sesuai harapan.

“Karena kondisinya begitu, akhirnya saya pulang, istri saya kasih tahu kalau dananya ini untuk bayar semua yang terkait dengan operasional kantor tetapi fee tidak sesuai yang diharapkan, ‘kan penawaran jasa hukum harusnya 100.000 dollar AS tetapi yang diterima 50.000 dollar AS,” cerita Wyasa.

Ketika ditanya jaksa mengapa Pinangki yang memberikan legal fee padahal Anita mengurus perkara Djoko Tjandra, Wyasa mengaku tidak tahu.

Ia menambahkan bahwa uang tersebut sudah habis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com