Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Dana Desa Efektif, Kemenko PMK Minta DTKS dan Data BLT-DD Bersinergi

Kompas.com - 11/11/2020, 17:53 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Dody Usodo HGS mengatakan, sinergi antara data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) perlu dilakukan.

Sinergi tersebut dibutuhkan agar para penerima BLT-DD di desa bisa mendapatkan skema bantuan sosial dari pemerintah yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Integrasi data DTKS dengan penerima BLT-DD dilakukan agar penerima BLT-DD di desa bisa mendapatkan skema bantuan sosial dari pemerintah," ujar Dody, dilansir dari situs Kemenko PMK, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Akui Masalah Bansos Covid-19 di Lapangan, Kemenkeu Minta Perbaikan Data Jadi Prioritas

DTKS menjadi rujukan Kemensos dalam memberikan berbagai bantuan sosial (bansos) sebagai dampak pandemi Covid-19 kepada masyarakat miskin.

Namun, BLT-DD dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga turut disalurkan untuk membantu mengatasi dampak pandemi melalui BLT-DD.

Selain itu, menurut dia, dengan adanya BLT-DD, dana desa yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan desa menjadi kurang efektif.

Dody mengatakan, dana desa tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun untuk 74.961 desa.

Baca juga: Keputusan Pemerintah Lanjutkan Bansos Covid-19 hingga Kuartal I 2021...

Fokus utama penggunaan dana desa tahun 2021 adalah mendukung kegiatan SDGs di desa, pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan adaptasi kebiasaan baru pasca Covid-19.

"Karenanya, menjelang awal tahun penganggaran baru ini diharapkan mereka yang menerima BLT-DD bisa dimasukkan ke dalam DTKS dan masuk ke skema bantuan sosial dari Kemensos. Hal itu agar dana desa bisa termanfaatkan dengan baik," ujar dia.

Dody pun memastikan bahwa DTKS harus segera dimutakhirkan dan dapat dilakukan secara kolektif serta simultan oleh kementerian/lembaga khususnya yang di bawah koordinasi Kemenko PMK.

Oleh karena itu, Kemendes PDTT dan Kemensos diminta segera melakukan pertukaran data yang compatible agar pemutakhiran DTKS dapat segera terealisasi.

Pembaruan dan perluasan DTKS juga akan melibatkan Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Lanjutkan Penyaluran Bansos, Pemerintah Perluas Cakupan Data

Pasalnya, penerima manfaat BLT-DD yang tidak terakomodir dalam skema bantuan sosial tunai (BST) ada sekitar 50.000-60.000 keluarga penerima manfaat (KPM) dalam pemberian bansos sampai Desember 2020.

"Proyeksi Kebutuhan BLT-DD tahun 2021, dengan asumsi penerima manfaatnya sebanyak 8 juta KPM, maka 20 persen dari total dana desa tahun 2021, dipergunakan untuk pendanaan BLT-DD," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com