Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/11/2020, 16:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau jalannya persidangan kasus dugaan suap yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pinangki merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Fatwa MA itu diupayakan agar Djoko Tjandra tak perlu dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim supervisi KPK akan mencermati setiap fakta yang muncul dalam proses persidangan.

"Sebagai bagian tugas tim supervisi yang telah dibentuk KPK sbelumnya sudah tentu KPK mencermati setiap fakta-fakta yang ada di dalam proses persidangan perkara tersebut," kata Ali, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Jaksa Pinangki Pernah Bilang Dikondisikan Atasan

Ali menegaskan, KPK tetap menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung.

"Karena perkara sedang tahap pemeriksaan oleh persidangan maka kita semua ikuti dan hormati setiap prosesnya," ujar Ali.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK mencermati proses persidangan jaksa Pinangki untuk mengetahui keterlibatan pihak lain.

Menurut ICW, salah satu hal yang perlu didalami KPK adalah pengakuan dari saksi bernama Rahmat yang menyebutkan bahwa Pinangki sempat mengatakan bahwa atasannya sudah mengkondisikan perkara ini.

"Pertanyaan lanjutannya, siapa atasan yang dimaksud? Apakah atasan dari institusi tempat di mana Pinangki selama ini bekerja?" ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: KPK Diminta Perhatikan Kesaksian dalam Sidang Pinangki untuk Ketahui Keterlibatan Pihak Lain

Rahmat sempat menyebut Pinangki memiliki backing, yaitu atasannya. Hal itu diungkapkan Rahmat saat bersaksi untuk terdakwa Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020).

"Kata Bu Pinangki sudah dikondisikan dengan atasan saya," ujar Rahmat, dikutip dari Antara.

Akan tetapi, ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto, Rahmat mengaku tidak tahu siapa atasan yang dimaksud Pinangki.

Dalam kesempatan yang sama, Rahmat mengaku diarahkan Pinangki dalam memberikan keterangan saat diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidus).

"Bu Pinangki mengatakan, 'Rahmat nanti kan akan diperiksa oleh Jamwas, nanti bilangnya kita ada bisnis ya’, kan memang saya dan Bu Pinangki awalnya bertemu untuk bisnis," ucap Rahmat.

Baca juga: Sidang Jaksa Pinangki: Dari Tangisan Djoko Tjandra, Gaya Hidup Glamor, hingga Nama Maruf Amin

Rahmat pun mengaku menjawab sesuai arahan Pinangki saat diperiksa oleh Jamwas pada 24-25 Juli 2020.

"Karena memang saya kenal Bu Pinangki dari bisnis, tapi Bu Pinangki mengatakan bisnis PLTU saat bertemu pengusaha Jo Chan di Malaysia tapi kami tidak pernah bahas PLTU," tutur dia.

Menurut Rahmat, ia mengikuti arahan Pinangki karena percaya.

Dari informasi yang diperoleh dari teman-temannya, Pinangki disebut memiliki banyak kenalan di Kejaksaan. Namun, Rahmat sendiri mengaku tidak tahu siapa saja atasan Pinangki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com