Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Jemaah Umrah di Masa Pandemi: Dulu Tawaf Bisa Dekati Kabah, Sekarang Tidak..

Kompas.com - 11/11/2020, 16:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan Indonesia untuk kembali melaksanakan ibadah umrah mulai 1 November 2020.

Gelombang pertama jemaah umrah asal Indonesia seperti diketahui berangkat pada Minggu (1/11/2020) dan melakukan ibadah umrah pada Rabu (4/11/2020).

Lalu seperti apa cerita dari pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi?

Seorang jemaah umrah asal Indonesia yaitu Nana Sujana Gaido menceritakan pengalamannya lewat diskusi virtual, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Jemaah Umrah yang Tiba di Tanah Air Akan Dites Usap

Berdasarkan cerita dia, ada banyak perbedaan yang terlihat saat pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi.

Ia mengatakan, perbedaan paling mencolok adalah kini jemaah tidak boleh mendekat ke Kabah.

"Intinya pelaksanaan umrah sekarang tidak boleh mendekat ke Kabah. Dulu kita Tawaf itu kan bisa mendekat ke Kabah, sekarang kan harus di luar," kata Nana.

Kemudian, pada saat masuk ke Masjidil Haram di mana jemaah biasanya mencium Hajar Aswad, kini tidak diperbolehkan.

Baca juga: INFOGRAFIK: Syarat dan Aturan Umrah pada Masa Pandemi Covid-19

Hal ini sesuai dengan keputusan Pemerintah Arab Saudi pada saat mengizinkan penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah secara terbatas pada Juli 2020.

Kala itu, seperti diberitakan, Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Saudi (Weqaya) mengatur protokol untuk menurunkan tingkat penularan dan memastikan keamanan para jemaah.

Berbagai pembatasan dan larangan harus dipatuhi oleh jemaah. Salah satunya larangan menyentuh Kabah dan Hajar Aswad.

Baca juga: Biaya Karantina Jemaah Umrah yang Terpapar Covid-19 Ditanggung Asuransi

"Jadi kita hanya wajibnya saja, niat gitu dari mulai Hajar Aswad sampai ke Hajar Aswad terus habis itu shalat di belakang makam Ibrahim, biasa berdoa di luar," tuturnya.

Kemudian, lanjutnya, tidak ada Tawaf Sunah di masa pandemi.

Hal itu, kata dia, karena yang boleh melakukan Tawaf hanya yang melaksanakan ibadah umrah.

Sebelumnya, gelombang pertama jemaah umrah asal Indonesia diketahui sebanyak 224 orang. Jemaah berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta dan tiba di Arab Saudi Minggu (1/11/2020) pukul 18.16 waktu setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com