JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga permasalahan ekonomi yang sangat rumit.
Selama delapan bulan pandemi, terjadi peningkatan jumlah pengangguran. Ekonomi pun mengalami resesi.
"Pengangguran meningkat menjadi 6,9 juta dan pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tahun 2020 menjadi minus 5,32 persen," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan virtual di HUT Partai Nasdem ke-9 yang ditayangkan YouTube Nasdem TV, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Singgung UU Cipta Kerja, Jokowi: Perubahan Besar Sering Timbulkan Kekhawatiran
Menurut Jokowi, hal itu menjadi pukulan berat sehingga dibutuhkan kerja-kerja yang luar biasa untuk mengatasinya.
"Hal ini merupakan pukulan yang berat terhadap perekonomian nasional kita yang membutuhkan kerja-kerja yang tidak biasa biasa, yang membutuhkan cara kerja yang luar biasa," ujarnya.
Meski masih resesi, Jokowi mengaku bersyukur pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun 2020 di Tanah Air mencapai minus 3,49 persen.
Dengan capaian tersebut, ekonomi tumbuh 1,83 persen dari kuartal II ke kuartal III tahun ini.
Baca juga: Di Hadapan Surya Paloh, Jokowi Sebut Nasdem Partai Besar yang Disegani
Namun demikian, menurut Jokowi, seluruh pihak tak boleh berpuas diri dengan gejala positif ini.
Kerja keras masih dibutuhkan untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) secara besar-besaran sehingga mampu bersaing di pasar global.
Jokowi menyebut, pada 30 Oktober 2020 lalu Indonesia menerima fasilitas generalized system of preference (GSP) dari pemerintah Amerika Serikat.
Fasilitas ini memberi keringanan dan pembebasan berbagai bea masuk barang Indonesia ke Amerika. Dengan demikian, produk dalam negeri dan UMKM lebih bisa bersaing dengan produk negara-negara lain.
Baca juga: Presiden Jokowi: Indonesia Butuh Lebih Banyak Inovator
Menurut Jokowi, hal ini menjadi momentum positif karena Indonesia semakin memperoleh kepercayaan besar dari masyarakat internasional.
"Kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia dan kemunduran banyak negara akibat pandemi covid harus kita manfaatkan sebagai momentum untuk mengejar ketertinggalan kita," ujar Jokowi.
"UMKM harus kita berdayakan semaksimal mungkin, peluang kerja harus kita ciptakan sebanyak mungkin," tuturnya.
Oleh karenanya, Jokowi menambahkan, peran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi penting.
"Itulah semangat dari penerbitan Undang-undang Cipta Kerja yang sekaligus dimaksudkan untuk mempercepat industrialisasi di dalam negeri serta memperkuat sektor strategis terutama pangan, kesehatan dan energi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.