JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR dan pemerintah melanjutkan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Rapat dengan Panitia Kerja RUU PDP itu digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari.
Lewat rapat hari ini, Panja RUU PDP dan pemerintah menyelesaikan pembahasan 12 DIM.
Pemerintah diwakili Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A Pangerapan.
"Kita sudah berhasil menyelesaikan 12 DIM," ujar Kharis.
Baca juga: RUU PDP Disebut Sulit Rampung November, Ini Sebabnya
Dia mengatakan rapat pembahasan DIM akan dilanjutkan Rabu (18/11/2020). Kharis berharap pembahasan DIM bisa segera selesai.
"Hari Rabu akan dibahas lagi, sehari lagi," kata dia.
RUU PDP merupakan RUU usul pemerintah yang masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Menkominfo Johnny G Plate, pada Februari lalu, mengatakan bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki RUU Pelindungan Data Pribadi.
Johnny menjelaskan, ada dua ruang lingkup dalam pengaturan RUU PDP, yaitu data umum pribadi dan data spesifik pribadi.
Baca juga: DPR Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja hingga RUU Pelindungan Data Pribadi
Menurut dia, RUU PDP sangat penting untuk masyarakat Indonesia. Dia mengatakan, RUU PDP juga mengatur sanksi terhadap penggunaan data pribadi yang tak sesuai aturan.
"Perlindungan data pribadi ini berarti perlindungan terhadap lebih 270 juta rakyat kita. Nah, kita harapkan partisipasi publik yang kuat, kami sendiri akan melakukan bersama-sama dengan DPR dalam proses politiknya dan melakukan komunikasi publik," kata Johnny.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.