Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Budaya, Keluarga Pendeta Yeremia Tolak Otopsi Jenazah Korban

Kompas.com - 11/11/2020, 14:09 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Pendeta Yeremia Zanambani yang tewas dibunuh di Intan Jaya, Papua, menolak dilakukannya otopsi terhadap jenazah almarhum.

“Menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah ayah kami,” kata anak Pendeta Yeremia, Rode Zanambani, melalui keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).

Keputusan itu didasarkan pada alasan budaya. Warga setempat meyakini jenazah yang sudah dimakamkan, tidak boleh diangkat dari liang kuburnya.

Apabila jenazah diangkat lagi, menurut kepercayaan masyarakat setempat, akan menimbulkan musibah bagi keluarga almarhum.

“Otopsi terhadap jenazah ayah kami sangat bertentangan dengan budaya kami. Jika otopsi dilakukan akan terjadi hal buruk pada kami, dan ini tentunya akan menambah beban kami lagi,” tutur Rode.

Baca juga: Menyoal Penembakan Pendeta Yeremia di Papua, Keluarga Tuntut Pelaku Diadili di Peradilan HAM

Selain itu, keluarga menilai, keterangan saksi termasuk warga sekitar, keterangan ahli, petunjuk, dan barang bukti, dirasa cukup untuk mengungkap perkara tersebut.

Pihak keluarga pun menolak proses hukum dilakukan melalui pengadilan militer, melainkan lewat pengadilan HAM.

Sebab, dari informasi yang diterima pihak keluarga, hasil penyelidikan Polda Papua akan dilimpahkan ke Pomdam dan dilanjutkan lewat peradilan militer.

“Kami tidak menyakini peradilan militer dapat mengungkap kebenaran dan menghukum pelaku sesuai perbuatannya serta memberikan keadilan bagi kami,” ucapnya.

Dugaan keterlibatan aparat dalam kasus ini juga muncul dalam hasil investigasi Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya.

Hasil investigasi TGPF yang dibentuk pemerintah mengungkapkan adanya keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia. Namun, TGPF masih membuka kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.

Baca juga: Komnas HAM Minta Pengusutan Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Dilakukan Secara Akuntabel

Sementara itu, menurut temuan Komnas HAM, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) terhadap Pendeta Yeremia diduga adalah oknum petinggi TNI Koramil Hitadipa.

Di samping itu, berdasarkan keterangan Polri pada 3 November 2020, investigasi yang dilakukan polisi belum mengarah kepada terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, proses otopsi belum dilakukan sehingga masih terlalu dini untuk menyimpulkan siapa terduga pelakunya.

"Untuk otopsi saja belum. Jadi nanti kan pasti diselidiki, kalau nanti terjadi luka, lukanya di mana, akibat apa. Kalau memang itu akibat tembakan peluru, pelurunya jenis apa, dari senjata apa, semuanya akan diselidiki," ujar Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).

Menurut keterangan Awi, polisi masih mengupayakan proses otopsi terhadap jenazah korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com