Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raperpres Tugas TNI Atasi Terorisme Diminta Hargai Supremasi Sipil dan HAM

Kompas.com - 11/11/2020, 13:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Edmon Makarim menilai, Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme harus mengedepankan supremasi sipil.

Hal itu dilakukan guna memastikasn implementasi aturan tersebut dapat sejalan dengan upaya menghargai hak asasi manusia (HAM).

"UU tentang TNI dan UU mengenai penghargaan terhadap HAM dinyatakan ada penghargaan supremasi sipil, maka dengan sendirinya protap yang harus dijalankan TNI tentu harus menghargai itu (supremasi sipil dan HAM)," ujar Edmon dalam webinar "Peran TNI Mengatasi Aksi Terorisme dalam Menjaga Kedaulatan NKRI' yang digelar Sekolah Tinggi Hukum Militer", Rabu (11/10/2020).

Baca juga: Soal Satuan Nubika TNI, Pengamat Nilai Tak Perlu Ada di Setiap Matra

Edmon mengatakan, Raperpres yang merujuk UU pada dasarnya sudah memberikan ruang terhadap supremasi sipil dan HAM.

Dengan demikian, Raperpres itu sudah dalam rangka membangun koridor hukum yang menghargai supremasi sipil dan HAM.

"Jadi Raperpres jika sudah merujuk kepada UU tentang TNI berarti sudah dalam kerangka koridor negara hukum yang tetap menghargai HAM dan supremasi sipil," kata dia.

Berdasarkan Pasal 8 Ayat (2) Raperpres itu disebutkan, "Penggunaan kekuatan TNI sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dilaksanakan oleh Panglima berdasarkan perintah Presiden".

Baca juga: Kontras Desak DPR dan Pemerintah Tunda Pembahasan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme

Merujuk poin pasal tersebut menempatkan Presiden sebagai panglima tertinggi dalam mengambil keputusan mengerahkan kekuatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme.

Edmon menilai, keputusan itu perlu diperkuat dengan dukungan dari Mahkamah Agung (MA) dan Kejakasaan Agung (Kejagung).

Menurut Edmon, langkah itu dilakukan supaya keputusan Presiden benar-benar sudah sesuai koridor hukum dalam rangka memenuhi HAM.

"Untuk memastikan apa yang sudah diputuskan Presiden itu sudah sesuai HAM," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rancangan Perpres tentang pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme sudah disampaikan ke Memkumham Yasonna H Laoly.

Baca juga: Eks Kepala BNPT: Perpres soal Tugas TNI Atasi Terorisme Perlu Pemahaman yang Mendasar

Selain itu, rancangan tersebut juga telah disampaikan kepada DPR.

"Sudah disampaikan ke DPR dan sudah saya sampaikan ke Menkumham. Menkumham sudah mendiskusikan, mendengar semua stakeholders," ujar Mahfud MD, Sabtu (8/8/2020).

Menurut Mahfud, pihaknya akan membatasi agar rancangan tersebut nantinya tidak melanggar batas-batas tertentu saat diterapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com