Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Nurmantyo Tetap Dapat Gelar Bintang Mahaputera, Mahfud: Dikirim Melalui Sekretaris Militer

Kompas.com - 11/11/2020, 12:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tetap mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera meski tak hadir dalam upacara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Menurut Mahfud, meski tak hadir dalam upacara, Gatot tetap menyatakan menerima tanda kehormatan itu.

"Oh ya, iya (tetap dapat tanda kehormatan). Nanti dikirim melalui sekretaris militer," kata Mahfud melalui keterangan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Baca juga: Mahfud MD Pastikan Gatot Nurmantyo Tetap Dapat Bintang Mahaputera meski Tak Hadir di Istana

"Beliau kan mengatakan di sini ya, apa namanya, beliau menyatakan menerima ini (Bintang Mahaputera), hanya tidak bisa hadir penyematannya," tuturnya.

Mahfud menyebutkan, Gatot telah mengirim surat ke Istana Negara untuk menyampaikan ketidakhadirannya dalam upacara penganugerahan Bintang Mahaputera.

Bersamaan dengan surat tersebut, Gatot menyatakan bahwa dirinya tetap menerima pemberian tanda jasa itu.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Penganugerahan Gelar Bintang Mahaputera di Istana

"Dalam suratnya, Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan," ujar Mahfud.

Adapun alasan ketidakhadiran Gatot dalam upacara tersebut adalah adanya pandemi Covid-19.

Namun demikian, menurut Mahfud, upacara ini digelar justru karena penyesuaian dengan pandemi. Awalnya, upacara ini akan digelar pada Agustus 2020.

Akan tetapi, ketika itu tokoh yang akan diberi tanda kehormatan sudah banyak, sehingga upacara yang semula direncanakan digelar Agustus diundur hingga November ini.

Baca juga: Dari Gatot sampai Puan, Ini Daftar 71 Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa

"Jadi kalau diberikan tanggal sekarang ini ya karena memang sistem bulan Agustus itu disepakati untuk dipecah dua kali agar tidak berkerumun. Bahwa Covid kita sudah melihat sendiri ada protokol kesehatan yang ketat, baik sebelum masuk ke sini maupun ketika akan masuk ketika di dalam. Itu sudah ada protokol kesehatan," kata Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tak menghadiri acara penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Hal tersebut disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Menurut dia, Gatot telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Presiden Joko Widodo ihwal ketidakhadirannya.

"Pak Gatot bersurat kepada Bapak Presiden tidak hadir," kata Heru saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com