JAKARTA, KOMPAS.com - Meski telah berjalan selama delapan bulan, pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir dalam waktu dekat. Bahkan di sejumlah daerah, peningkatan kasus justru terjadi hingga akhirnya membuat belasan wilayah kota/kabupaten justru masuk ke dalam wilayah dengan risiko penularan tinggi atau zona merah.
Hal itu tidak terlepas dari kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang belum maksimal. Padahal, penerapan protokol kesehatan merupakan salah satu kunci untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengungkapkan, dari tiga hal yang diatur dalam penerapan protokol kesehatan, masyarakat disebut masih kurang patuh dalam penerapan protokol menjaga jarak.
"Ini data selama seminggu terakhir berarti dari Selasa minggu lalu. Ini ternyata yang memakai masker se-Indonesia hampir 85 persen rata-rata. Kemudian yang mampu menjaga jarak hanya 80,73 persen," ujar Sonny dalam sebuah diskusi daring, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Atasi Covid-19, Pemerintah Diminta Maksimal Lindungi Dokter dan Tenaga Kesehatan
Penerapan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak sedianya harus dilakukan secara bersamaan. Ketika ada salah satu yang tidak diterapkan maka potensi penularan virus corona masih cukup tinggi.
"Risiko tertular itu akan turun ya ketika kita cuci tangan, ketika kita pakai masker apalagi maskernya masker bedah, mampu menjaga jarak minimal satu meter. Kalau diterapkan tiga-tiganya kita bisa mengurangi risikonya sampai 99 persen," jelasnya.
Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, penting bagi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pada situasi apapun. Terutama, ketika berada pada situasi dengan tingkat kerumunan tinggi.
Ia menyatakan, virus corona yang menjadi penyebab Covid-19 adalah virus yang tidak bisa dilihat. Bahkan, tidak semua orang yang dinyatakan positif Covid-19 menunjukkan adanya gejala penyakit tersebut sebelum akhirnya menjalani tes.
Baca juga: Berharap pada Vaksin Covid-19
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Saya imbau bagi seluruh elemen masyarakat agar memiliki kepedulian bahwa kita masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19," ujar Wiku saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).
Wiku menuturkan, penanganan pandemi Covid-19 selama sepekan terakhir di sejumlah daerah justru kurang baik. Indikasi ini terlihat dari adanya peningkatan kasus positif Covid-19 sebesar 8,2 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Berdasarkan catatan satgas, ada 19 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona merah risiko penularan virus corona.
"Pada pekan ini, yang menjadi sorotan pada 19 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Padahal, sebelumnya di zona oranye seharusnya bisa berpindah ke zona kuning (risiko rendah)," kata Wiku.
"Apabila masyarakat dan pemerintah daerah lengah, kabupaten/kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah. Dan ini terjadi pada 19 kabupaten/kota pekan ini. Ini menunjukkan Pemerintah Daerah dan masyarakatnya benar-benar lengah," lanjut Wiku.
Baca juga: Kekhawatiran Klaster Baru Covid-19 Setelah Penyambutan Rizieq Shihab...
Adapun 19 daerah yang dimaksud, ialah Kota Bengkulu, Bantul, Bekasi, Cilacap, Magelang, Karanganyar, Semarang, Kota Tegal, Tanah Bumbu, Kotawaringin Timur, Sukamara, Sumbawa, Kota Bima, Kota Kupang, Banggai Kepulauan, Kota Tomohon, Tanah Datar, Kota Gunungsitoli dan Karawang.