Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Covid-19, Pemerintah Diminta Maksimal Lindungi Dokter dan Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 11/11/2020, 09:24 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberikan perlindungan maksimal bagi dokter dan tenaga kesehatan dalam menangani pasien Covid-19.

Bambang mengingatkan pemerintah agar tidak putus menyediakan kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan, seperti alat pelindung diri (APD), hingga insentif tepat waktu.

"Pemerintah terus berupaya melindungi secara maksimal dan mengapresiasi kinerja para nakes, dengan selalu menyediakan segala kebutuhan yang diperlukan para nakes dalam menangani pasien Covid-19, memastikan hak-hak para nakes terpenuhi, hingga menjamin insentif bagi para nakes dibagikan tepat waktu," kata Bambang dalam keterangan pers, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: IDI: Sejak Maret-November, 282 Dokter dan Perawat Meninggal akibat Covid-19

Pemenuhan hak-hak itu juga termasuk bagi para dokter dan tenaga kesehatan honorer dan relawan.

Menurut Bambang, komitmen pemerintah, terutama pemerintah daerah, dalam memenuhi hak-hak dokter dan tenaga kesehatan perlu ditingkatkan.

"Komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan memberikan hak-hak para nakes di sejumlah wilayah perlu ditingkatkan," ucapnya.

Di lain sisi, ia meminta Kementerian Kesehatan bersama Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terus mengingatkan dokter dan tenaga kesehatan waspada saat bertugas.

Baca juga: Satgas Covid-19: Pemerintah Pantau Protokol Kesehatan 20 Juta Orang di Seluruh Indonesia

Bambang mendorong agar Kemenkes dan Tim Mitigasi IDI dapat menekan angka kematian dokter dan tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.

"Kemenkes dan Tim Mitigasi IDI dapat menekan angka kematian nakes dengan mengurangi faktor risiko tertular Covid-19 bagi nakes yang menangani pasien, dengan pemberian vitamin dan asupan gizi yang memadai serta pembagian waktu kerja yang efektif dan efisien," ujar Bambang.

Selain itu, Bambang mengingatkan masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan Covid-19.

Dengan demikian, upaya memutus rantai penularan Covid-19 bisa efektif.

"Mengingat peran masyarakat tersebut sangat besar dalam membantu mengurangi beban para nakes yang bertugas di garda terdepan dalam menghadapi wabah Covid-19 dan juga memutus rantai penyebaran Covid-19," kata dia.

Baca juga: Satgas: 19 Kabupaten/Kota Zona Oranye Berubah Jadi Zona Merah Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengumumkan pembaruan data tenaga medis yang wafat akibat Covid-19.

Ketua Tim Mitigasi IDI Adib Khumaidi mengatakan, sejak Maret hingga November ini, terdapat total 282 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid-19.

"Yang terdiri dari 159 dokter dan 9 dokter gigi, dan 114 perawat," ujar Adib dikutip dari siaran pers IDI, Selasa (10/11/2020).

Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 84 dokter umum, 73 dokter spesialis, serta 2 residen yang berasal dari 20 IDI Wilayah (provinsi) dan 71 IDI Cabang (kota/kabupaten).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com