Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Covid-19, Pemerintah Diminta Maksimal Lindungi Dokter dan Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 11/11/2020, 09:24 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberikan perlindungan maksimal bagi dokter dan tenaga kesehatan dalam menangani pasien Covid-19.

Bambang mengingatkan pemerintah agar tidak putus menyediakan kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan, seperti alat pelindung diri (APD), hingga insentif tepat waktu.

"Pemerintah terus berupaya melindungi secara maksimal dan mengapresiasi kinerja para nakes, dengan selalu menyediakan segala kebutuhan yang diperlukan para nakes dalam menangani pasien Covid-19, memastikan hak-hak para nakes terpenuhi, hingga menjamin insentif bagi para nakes dibagikan tepat waktu," kata Bambang dalam keterangan pers, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: IDI: Sejak Maret-November, 282 Dokter dan Perawat Meninggal akibat Covid-19

Pemenuhan hak-hak itu juga termasuk bagi para dokter dan tenaga kesehatan honorer dan relawan.

Menurut Bambang, komitmen pemerintah, terutama pemerintah daerah, dalam memenuhi hak-hak dokter dan tenaga kesehatan perlu ditingkatkan.

"Komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan memberikan hak-hak para nakes di sejumlah wilayah perlu ditingkatkan," ucapnya.

Di lain sisi, ia meminta Kementerian Kesehatan bersama Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terus mengingatkan dokter dan tenaga kesehatan waspada saat bertugas.

Baca juga: Satgas Covid-19: Pemerintah Pantau Protokol Kesehatan 20 Juta Orang di Seluruh Indonesia

Bambang mendorong agar Kemenkes dan Tim Mitigasi IDI dapat menekan angka kematian dokter dan tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.

"Kemenkes dan Tim Mitigasi IDI dapat menekan angka kematian nakes dengan mengurangi faktor risiko tertular Covid-19 bagi nakes yang menangani pasien, dengan pemberian vitamin dan asupan gizi yang memadai serta pembagian waktu kerja yang efektif dan efisien," ujar Bambang.

Selain itu, Bambang mengingatkan masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan Covid-19.

Dengan demikian, upaya memutus rantai penularan Covid-19 bisa efektif.

"Mengingat peran masyarakat tersebut sangat besar dalam membantu mengurangi beban para nakes yang bertugas di garda terdepan dalam menghadapi wabah Covid-19 dan juga memutus rantai penyebaran Covid-19," kata dia.

Baca juga: Satgas: 19 Kabupaten/Kota Zona Oranye Berubah Jadi Zona Merah Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengumumkan pembaruan data tenaga medis yang wafat akibat Covid-19.

Ketua Tim Mitigasi IDI Adib Khumaidi mengatakan, sejak Maret hingga November ini, terdapat total 282 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid-19.

"Yang terdiri dari 159 dokter dan 9 dokter gigi, dan 114 perawat," ujar Adib dikutip dari siaran pers IDI, Selasa (10/11/2020).

Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 84 dokter umum, 73 dokter spesialis, serta 2 residen yang berasal dari 20 IDI Wilayah (provinsi) dan 71 IDI Cabang (kota/kabupaten).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com