JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberikan perlindungan maksimal bagi dokter dan tenaga kesehatan dalam menangani pasien Covid-19.
Bambang mengingatkan pemerintah agar tidak putus menyediakan kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan, seperti alat pelindung diri (APD), hingga insentif tepat waktu.
"Pemerintah terus berupaya melindungi secara maksimal dan mengapresiasi kinerja para nakes, dengan selalu menyediakan segala kebutuhan yang diperlukan para nakes dalam menangani pasien Covid-19, memastikan hak-hak para nakes terpenuhi, hingga menjamin insentif bagi para nakes dibagikan tepat waktu," kata Bambang dalam keterangan pers, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: IDI: Sejak Maret-November, 282 Dokter dan Perawat Meninggal akibat Covid-19
Pemenuhan hak-hak itu juga termasuk bagi para dokter dan tenaga kesehatan honorer dan relawan.
Menurut Bambang, komitmen pemerintah, terutama pemerintah daerah, dalam memenuhi hak-hak dokter dan tenaga kesehatan perlu ditingkatkan.
"Komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan memberikan hak-hak para nakes di sejumlah wilayah perlu ditingkatkan," ucapnya.
Di lain sisi, ia meminta Kementerian Kesehatan bersama Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terus mengingatkan dokter dan tenaga kesehatan waspada saat bertugas.
Baca juga: Satgas Covid-19: Pemerintah Pantau Protokol Kesehatan 20 Juta Orang di Seluruh Indonesia
Bambang mendorong agar Kemenkes dan Tim Mitigasi IDI dapat menekan angka kematian dokter dan tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.
"Kemenkes dan Tim Mitigasi IDI dapat menekan angka kematian nakes dengan mengurangi faktor risiko tertular Covid-19 bagi nakes yang menangani pasien, dengan pemberian vitamin dan asupan gizi yang memadai serta pembagian waktu kerja yang efektif dan efisien," ujar Bambang.
Selain itu, Bambang mengingatkan masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan Covid-19.
Dengan demikian, upaya memutus rantai penularan Covid-19 bisa efektif.
"Mengingat peran masyarakat tersebut sangat besar dalam membantu mengurangi beban para nakes yang bertugas di garda terdepan dalam menghadapi wabah Covid-19 dan juga memutus rantai penyebaran Covid-19," kata dia.
Baca juga: Satgas: 19 Kabupaten/Kota Zona Oranye Berubah Jadi Zona Merah Covid-19
Diberitakan sebelumnya, Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengumumkan pembaruan data tenaga medis yang wafat akibat Covid-19.
Ketua Tim Mitigasi IDI Adib Khumaidi mengatakan, sejak Maret hingga November ini, terdapat total 282 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid-19.
"Yang terdiri dari 159 dokter dan 9 dokter gigi, dan 114 perawat," ujar Adib dikutip dari siaran pers IDI, Selasa (10/11/2020).
Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 84 dokter umum, 73 dokter spesialis, serta 2 residen yang berasal dari 20 IDI Wilayah (provinsi) dan 71 IDI Cabang (kota/kabupaten).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.