Pada Januari 2018, Rifa memberitahukan bahwa anggaran DAK TA 2018 untuk pembangunan RSUD Aek Kanopan sebesar Rp 30 miliar belum dapat di-input dalam sistem Kementerian Keuangan sehingga tidak dapat dicairkan.
Yaya kemudian menghubungi Agusman untuk menyampaikan permasalahan itu dan meminta agar Agusman memberi fee sebesar Rp 400 juta untuk membereskannya.
"Atas permintaan fee tersebut kemudian Agusman Sinaga melaporkan kepada KSS dan disetujui," ujar Lili.
Selanjutnya, pada April 2018, Yaya dan Rifa kembali bertemu Agusman di Jakarta. Dalam pertemuan itu, diduga ada pemberian uang dari Khairuddin melalui Agusman senilai 90.000 dollar Singapura secara tunai dan Rp 100 juta ke rekening Puji Suhartono.
"Dugaan Penerimaan uang oleh Tersangka PJH tersebut terkait pengurusan DAK pada APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara," kata Lili.
Baca juga: Wali Kota Dumai Tak Penuhi Panggilan KPK karena Kegiatan Dinas
Usai konferensi pers, KPK pun langsung menahan Khairuddin dan Puji untuk 20 hari pertama sampai dengan 29 November 2020.
Khairuddin ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat sedangkan Puji ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Lili mengatakan, KPK akan terus menelusuri aaliran uang dan pelaku lain dalam kasus ini yang harus bertanggungjawab secara hukum berdasarkan bukti yang cukup.
Diketahui, kasus yang menjerat Khairuddin dan Puji ini merupakan hasil pengembangan KPK dari operasi tangkap tangan pada Mei 2018.
KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini yang telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara agar mengelola keuangan negara secara bertanggungjawab dan hati-hati.
"Karena uang yang dikelola tersebut adalah hak masyarakat, sehingga korupsi yang dilakukan sama artinya merampas hak masyarakat untuk menikmati anggaran dan pembangunan yang ada," kata Lili.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.