Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Presiden Jokowi Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional Kepada 6 Tokoh Ini

Kompas.com - 10/11/2020, 18:59 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional 2020 kepada enam tokoh penting di Indonesia.

Penganugerahan itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan (Harwan) ke-75.

Enam tokoh tersebut diantaranya Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara, Raja Sekar dari Provinsi Papua Barat Macmud Singgirei Rumagesan, dan Jenderal Polisi Purnawirawan (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Kemudian, tokoh lainnya adalah Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), MR. SM. Amin Nasution dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen bin Adi dari Provinsi Jambi.

Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional 2020 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 117/PK/2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Baca juga: Rayakan Hari Pahlawan, Kunjungi 5 Museum di Jakarta

Pemberian gelar itu tertuang pula dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 15 yang menyatakan bahwa Presiden memberi gelar, tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan.

Sementara itu, untuk pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Anugerah Pahlawan Nasional itu bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang telah berjasa besar mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, juga menumbuh kembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa serta negara.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Puluhan Warga Kelurahan Koja Dermakan Darah

Usai memberikan gelar di Istana Negara, Presiden Jokowi dalam unggahan Instagram pribadinya mengatakan, bangsa ini masih tegak berdiri dan maju berlayar mengarungi zaman.

“Ini karena perjuangan para pahlawan yang selalu hadir di setiap masa dan menyambut tiap tantangan,” tulis Jokowi, Selasa (10/11/2020).

Lebih lanjut Jokowi menuturkan, para penerus bangsa yang hari ini mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur, harus memancang tekad untuk meneruskan perjuangan pahlawan dalam perjuangan lainnya.

"Perjuangan kita kini adalah memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang sudah delapan bulan mendera negeri ini," tulisnya.

Puncak peringatan Hari Pahlawan 2020

Sebagai informasi, dalam acara tersebut Presiden Jokowi sebelumnya memimpin puncak peringatan Hari Pahlawan 2020 dengan melakukan upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama Kalibata, Jakarta.

Baca juga: Hari Pahlawan, Unpad: Perjuangan Lawan Kemiskinan hingga Covid-19

Dalam puncak peringatan Harwan 2020, Presiden bertindak selaku Inspektur Upacara dengan didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com