Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Asabri Naik Tahap Penyidikan, Bareskrim Tunggu Hasil Polda Metro Jaya

Kompas.com - 10/11/2020, 17:32 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) telah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penyidikan akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya (PMJ) terlebih dahulu.

“Hasil koordinasi antara Dittipideksus (Bareskrim Polri) dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya, untuk kasus ini kita dahulukan penyidikannya oleh PMJ kemudian Dittipideksus menunggu bagaimana hasil perkembangannya,” kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Ketua MPR Minta BPK Audit Menyeluruh Jiwasraya, Asabri, hingga BPJS

Dugaan tindak pidana yang ditemukan aparat seperti tertuang dalam Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 21 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Awi menuturkan, ada tiga laporan terkait kasus Asabri di Polda Metro Jaya dan Bareskrim.

Pertama, laporan polisi di Polda Metro Jaya tanggal 15 Januari 2020. Untuk perkara tersebut, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 94 saksi.

Baca juga: PPATK Telusuri Aliran Dana Terkait Kasus Asabri

Kemudian, ada laporan di Bareskrim Polri tanggal 7 Februari 2020, di mana penyidik telah memeriksa 43 saksi, menyita empat laporan keuangan dan empat dokumen lainnya.

Terakhir, laporan polisi tanggal 24 Maret 2020 di Bareskrim. Terkait perkara tersebut, polisi telah memeriksa enam orang saksi.

Awi tak merinci lebih lanjut mengapa laporan di Polda Metro Jaya yang didahulukan dalam menyidik kasus Asabri.

Ia hanya menuturkan, obyek yang ditangani dalam tiga laporan tersebut sama.

“Dalam perkara yang sama yaitu tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pada tata kelola investasi dan kegiatan lainya yang dijalankan oleh BUMN PT Asabri Tbk sampai dengan tahun 2019,” tutur dia.

Baca juga: Kejagung Tak Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Asabri

Saat ini, Awi mengatakan, penyidik sedang melakukan pelacakan aset dan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dugaan korupsi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut sebelumnya dilontarkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud mengaku mendengar adanya isu dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negara, PT Asabri (Persero).

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas 10 Triliun," ujar Mahfud kepada awak media di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, 10 Januari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com