Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raden Mattaher, Panglima Perang Jambi yang Jadi Pahlawan Nasional

Kompas.com - 10/11/2020, 14:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima perang asal Jambi, Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi menjadi satu dari enam tokoh terpilih yang dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo tahun ini.

Dikutip dari buku berjudul Raden Mattaher Pejuang Rakyat Jambi Melawan Kolonial karangan Peneliti Sejarah dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNP) Kepri Dedi Arman, disebutkan bahwa Raden Mattaher merupakan keturunan dari Sultan Thaha Saifuddin, pahlawan nasional dari Jambi.

Ayah Raden Mattaher yang bernama Pangeran Kusin merupakan anak Pangeran Adi, saudara kandung Sultan Taha Saifudin.

Baca juga: Fakta SM Amin, Pahlawan Nasional Kelahiran Aceh, Gubernur Pertama Sumut dan Riau

Raden Mattaher lahir tahun 1807 dari pasangan yang berkuasa di Sikamis, yang kini jadi Desa Kasang Melintang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

Ayahnya, Raden Kusin, bergelar Pangeran Jayoningrat bin Pangeran Adi bin Sultan Mochammad Fachruddin. Sedangkan ibunya bernama Ratumas Esa (Tija).

Raden Mattaher dikenal sebagai sosok panglima yang ditakuti Belanda.

Ia mendapat mandat untuk menyingkirkan Belanda di berbagai daerah seperti Sarolangun, Merangin, Bungo, Muarojambi, Kumpeh, Pematang Lumut, Merlung dan Muarotembesi.

Perlawanan Raden Mattaher meletus pertama kali di Kumpeh. Perang ini merupakan perlawanan terlama terhadap Belanda, yakni dari 1890 hingga 1906.

Baca juga: Profil Sultan Baabullah, Pahlawan Nasional dari Maluku Utara

Raden Mattaher menguasai perang gerilya dan pertempuran maritim. Semua peperangan di sepanjang Sungai Batanghari membuat Belanda takluk.

Karena kelihaiannya mengatur serangan dan memenangkan peperangan di darat dan sungai, Raden Mattaher dijuluki Singo Kumpeh.

Raden Mattaher juga dikenal sebagai sosok yang selalu menepati janji. Kemenangan demi kemenangan perang berhasil ia wujudkan.

Pihak Belanda pun sempat dibuat sangat murka terhadap kemenangan tersebut. Namun, Raden Mattaher merupakan seorang yang keras kepala dan tidak mudah ditaklukkan.

Ia gugur pada 10 September 1907. Raden Mattaher mengembuskan napas terakhir di rumahnya sendiri dalam sebuah operasi Belanda.

Baca juga: Profil Raden Said Soekanto, Kapolri Pertama yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Atas permintaan para pemuka agama, jenazah Raden Mattaher dimakamkan secara Islam di pemakaman Raja-raja Jambi di pinggiran Danau Sipin.

Pasca-gugurnya Raden Mattaher, pertempuran tetap membara di berbagai penjuru. Namun, pertempuran itu tak berlangsung lama dan kerap menelan kekalahan.

Diberitakan, ada enam tokoh terpilih yang pada tahun ini dianugerahi gelar pahlawan nasional. Gelar tersebut diberikan Presiden Joko Widodo bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Selasa (10/11/2020), di Istana Negara, Jakarta.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini didasari atas Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 117 TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Keenam tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional yakni Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara, Machmud Singgirei Rumagesan dari Papua Barat, Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dari DKI Jakarta, Arnold Mononutu dari Sulawesi Utara, MR SM Amin Nasution dari Sulawesi Utara, serta Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi dari Provinsi Jambi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com