JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Timur (NTT) Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi mengatakan, Taman Nasional (TN) Komodo merupakan satu dari lima wisata super prioritas yang ditetapkan pemerintah.
Dengan itu, seharusnya pemerintah melindungi komodo.
"Super prioritas perlindungannya, bukan sebaliknya. Seharusnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memprioritaskan semua rambu-rambu perlindungan lingkungan hidup digunakan untuk konteks komodo," kata Umbu saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/11/2020).
Hal itu karena menurutnya, komodo adalah binatang langka yang hampir punah dan seharusnya dilindungi dengan adanya titel super prioritas.
Baca juga: Gubernur NTT: Kondisi Komodo Baik-baik Saja
Kekecewaan Umbu terhadap pemerintah pun semakin memuncak kala pembangunan kawasan wisata yang digadang-gadang akan seperti "Jurassic Park" itu diketahui mengecualikan syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Ia mengaku tak diberitahu terkait pengecualian Amdal tersebut yang sudah diterbitkan melalui Surat Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor S.576/KSDAE/KK/KSA.1/7/2020.
Padahal, kata dia, Walhi NTT seharusnya dilibatkan karena merupakan tim penilai Amdal provinsi.
"Saya juga tidak tahu kronologinya. Namun, karena Walhi NTT juga adalah tim penilai Amdal provinsi, terkejut juga karena kegiatan pembangunan sarana prasarana di TN Komodo dikecualikan dari Amdal," tutur dia.
Baca juga: Walhi NTT Akan Surati Pemerintah soal Pengecualian Amdal di TN Komodo
Alhasil, kini ia pesimis akan pembangunan dan titel super prioritas tersebut justru memungkinkan penghancuran daya dukung alam habitat komodo.
Ia menyebut pembangunan kawasan wisata ini sudah jelas merugikan komodo dan keluar dari asas konservasi.
"Pembangunan yang ada jelas sudah merugikan Komodo dan keluar dari asas-asas konservasi. Apalagi nanti bila perusahaan sudah beroperasi dalam bentang alam yang lebih luas dengan infrastruktur skala besar," jelas Umbu.
Sebagai protes, kini Walhi NTT berencana akan melayangkan surat protes kepada pemerintah terkait pengecualian Amdal di TN Komodo tersebut.
Masyarakat NTT tolak proses pembangunan di Pulau Rinca
Sebelumnya, Umbu juga pernah mengatakan bahwa secara umum masyarakat NTT menolak proses pembangunan infrastruktur berskala besar di Pulau Rinca yang mengatasnamakan pariwisata.
Bahkan, masyarakat telah membongkar salah satu aset wisata di Pulau Rinca pada tahun lalu.