JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperhatikan keterangan para saksi dalam sidang perkata jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"ICW mendesak agar KPK memperhatikan pengakuan para saksi dalam perkara Pinangki Sirna Malasari," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (10/11/2020).
Kurnia mengatakan, KPK harus memperhatikan kesaksian para saksi untuk melihat potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara suap pengurusan fatwa Kejaksaan Agung ke Mahkamah Agung.
Baca juga: Sidang Jaksa Pinangki: dari Tangisan Djoko Tjandra, Gaya Hidup Glamor, Hingga Nama Maruf Amin
Menurut Kurnia, KPK dapat memulai dengan pengakuan dari saksi Rahmat yang menyebutkan bahwa Pinangki sempat mengatakan bahwa atasannya sudah mengkondisikan perkara ini.
"Pertanyaan lanjutannya: Siapa atasan yang dimaksud? Apakah atasan dari institusi tempat dimana Pinangki selama ini bekerja?," ujar Kurnia.
Ia menambahkan, KPK pun harus segera menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap perkara ini.
"Sebab, ICW meyakini masih banyak peran dari pihak-pihak lain yang belum terungkap secara terang benderang," kata Kurnia.
Baca juga: Jaksa Singgung Sosok “King Maker” di Sidang Jaksa Pinangki
Diberitakan, saksi bernama Rahmat Pinangki memiliki backing, yaitu atasannya.
Hal itu diungkapkan Rahmat saat bersaksi untuk terdakwa Jaksa Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020).
"Kata Bu Pinangki sudah dikondisikan dengan atasan saya," ujar Rahmat, dikutip dari Antara.
Akan tetapi, ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto, Rahmat mengaku tidak tahu siapa atasan yang dimaksud Pinangki.
Baca juga: Saksi Mengaku Diarahkan Jaksa Pinangki Saat Beri Keterangan
Dalam kesempatan yang sama, Rahmat mengaku diarahkan Pinangki dalam memberikan keterangan saat diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidus).
"Bu Pinangki mengatakan, 'Rahmat nanti kan akan diperiksa oleh Jamwas, nanti bilangnya kita ada bisnis ya’, kan memang saya dan Bu Pinangki awalnya bertemu untuk bisnis," ucap Rahmat.
Rahmat pun mengaku menjawab sesuai arahan Pinangki saat dirinya diperiksa oleh Jamwas pada 24-25 Juli 2020.
"Karena memang saya kenal Bu Pinangki dari bisnis, tapi Bu Pinangki mengatakan bisnis PLTU saat bertemu pengusaha Jo Chan di Malaysia tapi kami tidak pernah bahas PLTU," tuturnya.
Menurut Rahmat, ia mengikuti arahan Pinangki karena memercayai jaksa tersebut.
Dari informasi yang diperoleh dari teman-temannya, Pinangki disebut memiliki banyak kenalan di Kejaksaan. Namun, Rahmat sendiri mengaku tidak tahu siapa saja atasan Pinangki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.